Liputan6.com, Palangkaraya - Beberapa waktu lalu, Gubenur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta penambahan kapal angkutan mudik di Pelabuhan Kumai, Kotawaringin Barat kepada Kementerian Perhubungan. Permintaan itu kemungkinan besar ditolak karena keterbatasan armada.
Untuk itu, berdasarkan permintaan Dinas Perhubungan Kalteng, Kementerian Perhubungan memberi izin dispensasi terhadap kapasitas muatan kapal. Penegasan ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kalteng M Hatta, Selasa, 21 Juni 2016, di Palangkaraya.
Hatta mencontohkan, jika muatan kapal awalnya dibatasi hanya 1.000 penumpang, kapal bisa diisi hingga 1.500 orang dan diperbolehkan dengan adanya surat Menhub.
"Karena hanya itu merupakan satu-satunya jalan untuk mengatasi kekurangan armada kapal dan diharapkan dengan dispensasi itu semua pemudik yang menggukan kapal bisa terangkut," ujar dia.
Meski begitu, Menhub tidak akan mengeluarkan izin dispensasi apabila armada kapal itu tidak layak untuk penambahan penumpang. Kelayakan armada dikaji oleh pihak Kemenhub.
Baca Juga
Advertisement
Padat Penumpang
Sejak kemarin, yakni H-15, ribuan pemudik dari Kalteng sudah memadati sejumlah pelabuhan dan bandara untuk mudik ke daerahnya masing-masing.
Pelabuhan yang dipadati pemudik adalah Pelabuhan Kumai di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pelabuhan Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur. Selain itu, bandara juga dipadati pemudik, yakni Bandara Tjilik Riwut, H Asam Sampit dan Bandara Iskandar Pangkalan Bun.
"Sejumlah armada sudah disiapkan, baik itu untuk kapal dan pesawat, dan begitu juga pelabuhan yang menampung para pemudik itu sebelum memasuki kapal. Dan pada intinya semua sudah siap," kata Hatta.
Ia menegaskan baik armada angkutan mudik maupun infrastruktur mudik sudah disiapkan. Meski begitu, ia berharap agar perusahaan mengatur tanggal libur karyawannya agar tidak bersamaan. Jika tidak, pelabuhan pasti akan membludak.
"Setiap pelabuhan hanya punya daya tampung penumpang 500 orang dan akan dibantu dengan tenda," ujar Hatta.