Liputan6.com, Banda Aceh - Kapal imigran Tamil dari Sri Lanka yang terdampar di perairan Aceh rusak diterjang gelombang dan tidak mungkin lagi untuk berlayar. Padahal sebelumnya kapal tersebut direncanakan bakal ditarik menuju perairan internasional.
Dalam rapat yang melibatkan seluruh unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) dan juga semua instansi terkait, segala upaya telah ditempuh untuk menjawab memo Wapres per tanggal 15 Juni 2016.
Dalam memo tersebut, Wapres menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh diminta untuk menfasilitasi segala kebutuhan para imigran tersebut, termasuk memperbaiki kapal imigran Sri Lanka agar segera bisa dilabuhkan kembali ke laut.
Advertisement
Oleng ke Laut
Namun demikian, setelah TNI AL memeriksa kondisi kapal, diketahui bahwa kapal bernomor register TN 1 FV 00455–09 itu sangat rentan jika dipaksakan untuk berlayar. Seperti disampaikan Danlanal Sabang Letkol Laut (P) Kicky Salvachdie.
"Hasil survei kita dengan Syahbandar Malahayati, bahwa secara teknis kapal sudah tidak layak melaut," kata Kicky di Banda Aceh, Aceh, Selasa 21 Juni 2016.
Letkol Kicky menyebutkan, lambung kapal mengalami banyak kebocoran dan didapati beberapa tambalan semen dan plang tipis. Mesin pun mengalami kerusakan parah.
"Tambalan itu berada di bawah mesin. Itu sangat sulit untuk diperbaiki," ucap Kicky.
Pihak TNI AL sudah mencoba untuk mengelas beberapa kebocoran, termasuk menambal dengan semen. Tapi kondisi kapal yang beberapa hari berada di pinggir pantai juga membuat lambung semakin rentan.
Cuaca buruk dengan ombak besar dan angin kencang membuat kapal imigran Tamil tersebut oleng ke laut dan kini mesin kapal tergenang hingga setengah meter dan oli mulai keluar.
Baca Juga