Menteri Yuddy Wajibkan Instansi Pemerintah Pakai Absen Elektronik

Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin aparatur negara guna menunjang peningkatan produktivitas, efisiensi dan efektivitas PNS.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 22 Jun 2016, 10:01 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi, meminta jajaran instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menggunakan absensi elektronik.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi, meminta jajaran instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menggunakan absensi elektronik.

Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin aparatur negara guna menunjang peningkatan produktivitas, efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik.

“Berdasarkan hasil evaluasi dan kunjungan lapangan saat safari Ramadan, kami menemukan masih banyak instansi pemerintah yang menggunakan absensi manual yang rawan dimanipulasi serta tidak bisa dimonitor secara real time. Karena itu saya minta jajaran instansi pemerintah untuk menggunakan absensi elektronik,” ungkap Yuddy dalam keterangannya, Rabu (22/6/2016).

Dia  mengatakan, dari hasil Safari Ramadan di lapangan menemukan ada instansi yang melaporkan absensi lengkap, padahal dari 19 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang baru hadir hanya 4 orang. Karena itu manipulasi tersebut harus dihentikan dan oknum pegawainya diberikan tindakan tegas.

Menurut Yuddy, apabila terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara, termasuk manipulasi data dan tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka perlu dilakukan penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemen PANRB Herman Suryatman mengatakan, sejak awal Juni 2016, Menteri Yuddy melakukan Safari Ramadan dengan tema 'Pengawasan Disiplin PNS dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik'.

Berbagai instansi pemerintah, khususnya di daerah, disambangi Menteri Yuddy, mulai dari Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, sampai dengan wilayah priangan Jawa Barat seperti Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Majalengka.

“Bukan hanya wilayah Jawa Barat dan Banten, kegiatan Safari Ramadan Pak Menpan secara random sampling juga akan menyasar wilayah Jawa Tengah, Jogjakarta dan Jawa Timur. Insyaallah akan berlanjut hari rabu besok,” ujar Herman.

Menurutnya, tujuan dari Safari Ramadan tersebut selain memonitor disiplin para PNS di lapangan, khususnya disiplin masuk dan keluar kerja, juga untuk memastikan berbagai penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Disampaikan Herman, berdasarkan temuan di lapangan saat Safari Ramadan tersebut, saat ini Kementerian PANRB sedang menyiapkan surat edaran yang berisi himbauan kepada pimpinan instansi pemerintah untuk menggunakan sistem absensi berbasis elektronik guna menghindari adanya kecurangan dan/atau manipulasi data yang berhubungan dengan kehadiran pegawai.

Selain itu, absensi kehadiran dengan sistem elektronik dapat juga digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi serta sebagai salah satu tolok ukur tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara.

Dalam surat tersebut juga ditekankan agar instansi melakukan integrasi sistem absensi elektronik dengan sistem aplikasi lainnya yang telah dikembangkan oleh setiap instansi pemerintah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pegawai secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran masing-masing.

“Untuk instansi pemerintah yang memiliki unit kerja yang cukup luas dan tersebar, kami minta dilakukan pula integrasi sistem absensi elektronik dimaksud dengan unit kerja yang membidangi kepegawaian,” ungkap Herman‎. (Yas/nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya