Liputan6.com, Yogyakarta - Sekitar delapan anggota ormas di Kota Yogyakarta diduga mengacau di Jl. Panjaitan No 57, Gang Cuwiri Mantrijeron Yogyakarta, Selasa malam, 21 Juni 2016. Mereka datang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam jenis pedang dan linggis.
Akibat peristiwa tersebut lima orang menderita kerugian materiil berupa sepeda motor rusak dan kaca rumah pecah. "Ini semua masih kami dalami," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Mohammad Kasim Akbar Bantilan, Rabu (22/6/2016). Ia juga mengaku belum dapat berkomentar banyak dari kejadian ini.
Baca Juga
Advertisement
Informasi yang dihimpun, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB itu berawal dari kejadian pembacokan dengan korban salah satu simpatisan ormas tersebut di depan rumah makan Padang Selera Minang, Jl D I Panjaitan Mantrijeron, Yogyakarta, beberapa jam sebelumnya.
Salah satu saksi ada yang mengenal pelaku pembacokan dan diindikasikan salah satu anggota ormas lain yang menyamar sebagai anggota ormas tersebut. Tidak terima dengan peristiwa sore hari, sekitar 100 anggota ormas menuju Jalan Cuwiri untuk mencari pelaku.
Namun, sebelum sampai di Jalan Cuwiri, rombongan dibubarkan oleh Dalmas dari Polresta Yogyakarta. Sayangnya, ada beberapa oknum yang lolos dan menuju Jalan Cuwiri merusak beberapa sepeda motor, rumah dan kos-kosan dan pelaku tidak berhasil ditemukan. Para korban pun tidak ada kaitannya dengan pelaku yang mereka cari.