Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan peredaran uang palsu dengan tersangka perwira menengah TNI AD, Kolonel AL. Pada pendalaman itu, polisi menangkap dua rekan Kolonel AL, berinisial UF dan MAS.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agung Setya mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Jawa Tengah.
"Sudah diamankan pekan lalu," kata Agung saat dihubungi di Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Kedua pelaku, sambung dia, memiliki peran tersendiri dalam kasus peredaran uang palsu itu. Misalnya, UF merupakan orang yang bertugas memberikan uang palsu kepada Kolonel AL.
"Sementara tersangka MAS adalah penyandang dana. MAS memberikan uang sebesar Rp 100 juta uang asli untuk ditukarkan dengan 5.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribuan," ucap Agung.
Polisi mendapati barang bukti berupa uang palsu dari tangan UF dan MS. Uang palsu itu memiliki ciri sama persis dengan uang yang diamankan dari Kolonel AL.
"Pecahan sama Rp 100 ribu mirip dengan yang disita dari Kolonel AL," tambah Agung.
Kedua tersangka, kata dia, saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini sudah kita tahan di Rutan Bareskrim," tutup Agung.
Dit Tipid Eksus Bareskim Polri menangkap dua orang di Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia pada Selasa 7 Juli 2016 lalu. Awalnya, anggota yang menyamar bertransaksi dengan tersangka MR. Kemudian tersangka menuju tersangka Kolonel AL dan menyita 3000 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan.
"Saat ditangkap mengaku sebagai anggota TNI. Setelah diperiksa memang benar dan selanjutnya diserahkan ke Pom TNI," kata Agung.
Bareskrim Tangkap 2 Rekan Kolonel AL Pengedar Uang Palsu
Bareskrim Polri mengatakan kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Jawa Tengah.
diperbarui 22 Jun 2016, 10:52 WIBTersangka dan barang bukti dalam kasus peredaran uang palsu jaringan anggota TNI. (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor
Simak, 6 Wisata Gratis di Semarang untuk Liburan Sekolah
Kaleidoskop 2024: Quattrick Gelar Liga Inggris, Manchester City Menuju Immortalitas
Pesawat Antariksa NASA Cetak Sejarah Dekati Matahari
Kisruh PPN Naik 12 Persen, Wajibkah Membayar Pajak? Begini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat
5 Faktor Keterpurukan Manchester United: Ruben Amorim Terlalu Ekstrem?
Hasto Kristiyanto Tersangka dan Yasonna Laoly Dicekal, Jadi Pukulan Beruntun PDIP?
Kaleidoskop Banyuwangi 2024: Gadis 7 Tahun Diperkosa dan Dibunuh hingga Banjir Rob Parah
Luas Sawah Kota Bandung Tinggal 4 Persen dari Total Wilayah, Produksi Padi Capai 8,2 Ton per Hektare
Pria di Jakarta Timur Diculik, Pelaku Ngaku Polisi dan Minta Tebusan
NBA: Kembali Cedera Betis, Luka Doncic Minimal Absen 1 Bulan
Ini Aturan Bagasi Kereta Api Divre IV Tanjungkarang, Jangan sampai Tertipu