Liputan6.com, Jakarta - Laporan Raudiah Elvaningsih (37), seorang ibu yang mengaku kehilangan salah satu bayi kembarnya di RS Harapan Jayakarta, Jakarta Timur terus didalami pihak kepolisian.
Dari dokter hingga staf rumah sakit yang menangani persalinan Raudiah, serta orang yang sehari-hari mengurus anaknya pun sudah diperiksa polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, saat ini pihaknya dan rumah sakit sempat mempertanyakan alasan Raudiah menunda waktu cukup lama untuk melaporkan kasus tersebut ke Komnas Anak dan Kepolisian. Diketahui Raudiah melakukan persalinan bayi kembar tersebut 8 Mei 2016.
"Kenapa sudah lewat sebulan baru lapor? Rumah sakitnya juga bertanya hal yang sama, kenapa pas melahirkan dia setuju, tapi setelah sebulan (berlalu), baru komplain," kata Awi kepada Liputan6.com ketika dihubungi, Rabu (22/6/2016).
Berdasarkan kesaksian rumah sakit, jelas Awi, pihaknya mengerahkan 5 dokter untuk menangani persalinan Raudiah. Rumah sakit pun mengungkapkan potensi kesalahan penanganan minim karena banyaknya dokter yang terlibat.
"Rumah sakit menyatakan dokter yang mengoperasi itu banyak, ada lima orang. Bukan seorang, jadi dokter memastikan yang mereka lakukan sesuai prosedur. Jadi kalau ada kebohongan, kami masih tidak tahu. Masih didalami," sambung Awi.
Raudiah mengaku punya bukti hasil pemeriksaan USG dari Puskesmas Jatipadang Pasar Minggu, USG Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, termasuk RS HJ, yang menyatakan bahwa ia hamil gemeli atau kembar.
Dokter dan pejabat rumah sakit menurut dia sempat mengancam akan menuntut balik bila membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Kini, Raudiah mendapat pendampingan atas kasusnya dari Komnas PA.
Polisi Pertanyakan Pengakuan Ibu Kehilangan 1 Bayi Kembarnya
Lamanya waktu menjadi salah satu polisi mempertanyakan laporan kehilangan salah satu bayi kembar tersebut.
diperbarui 22 Jun 2016, 11:55 WIBIlustrasi garis polisi (Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Liga IndonesiaMakin Berprestasi, Timnas Indonesia Dapat Sponsor ke-25
10
Berita Terbaru
Pengadilan Agama Jaksel Tolak Permohonan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Ini Alasannya
BYD Bawa Lini Mobil Listrik Mewah Denza ke Indonesia Mulai Awal 2025
Apa itu Check In: Panduan Lengkap Proses Penting Sebelum Penerbangan
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Senin 25 November 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Cara Buat Puding Coklat: Panduan Lengkap untuk Dessert Lezat
Tips Menggunakan Body Scrub yang Benar untuk Hasil Maksimal
Dapat Arahan dari Prabowo, Menaker Segera Umumkan Kenaikan UMP 2025
Kementerian ESDM Buka Suara soal Shell dan Bisnis SPBU di Indonesia
Menikah di Usia 18 Tahun untuk Hindari Maksiat, Pria Ini Ungkap Penyesalan
Tips Diet Sehat untuk Pemula: Panduan Lengkap Menurunkan Berat Badan
VIDEO: Kampanye Hitam Pilwalkot Bekasi, Dua Pelaku Ditangkap Warga
Berkat Kebijakan Ini, Pendapatan Nelayan Lobster Melonjak