Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu belakangan ini, aplikasi Qlue berhasil mencuri perhatian banyak pihak. Salah satunya karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan ketua RT/RW di ibu kota memakai aplikasi ini.
Aplikasi besutan anak negeri ini merupakan aplikasi media sosial yang menawarkan fitur untuk membantu masyarakat berkomunikasi dengan pemerintah atau swasta yang memiliki kepentingan publik.
Baca Juga
Advertisement
Qlue memudahkan masyarakat melaporkan kondisi lingkungan di sekitarnya pada pemerintah, mulai dari jalanan berlubang, pembuangan sampah sembarangan hingga penyalahgunaan trotoar.
Namun, sebenarnya apa misi yang diusung Qlue lewat aplikasinya? Lalu, seperti apa sistem dan jaminan keamanan data dari para pelapor di layanan Qlue?
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai Qlue, simak wawancara khusus tim Tekno Liputan6.com dengan CEO Qlue Rama Raditya.
(Dam/Isk)