Liputan6.com, Jakarta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal bertransformasi menjadi super holding BUMN pada 2016. Saat ini kementerian itu membawahi 118 perusahaan BUMN dan ke depan jumlahnya akan dipangkas supaya lebih efisien.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku tengah mempersiapkan untuk mengajukan revisi Undang-undang (UU) BUMN yang akan memuat sistem super holding yang menjadi roadmap Kementerian BUMN.
"Sebelum akhir 2019 transformasi jadi super holding, jadi tidak jadi lagi kementerian," kata Rini di Jakarta seperti ditulis Kamis (23/6/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dengan dibentuknya super holding ini, lanjut dia, Kementerian BUMN akan bertransformasi seperti Temasek di Singapura dan Khasanah di Malaysia. Alhasil, kapitalisasi BUMN akan meningkat tajam.
Mengenai status kepegawaian para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian BUMN juga akan berubah dari sebelumnya PNS menjadi pegawai swasta.
"Sebenarnya sekarang sudah mulai membicarakan mengenai UU BUMN dan kita harapkan kalau bisa 2017 kita selesaikan," tegas Rini.
Sebelum menjadi super holding, untuk tahap awal, saat ini Kementerian BUMN tengah merampungkan pembentukan holding BUMN di beberapa sektor.
Setidaknya ada beberapa prioritas holding yang akan diselesaikan di tahun ini yaitu holding BUMN energi, tambang, keuangan, perumahan, jalan tol dan jasa konstruksi. (Yas/Ndw)