Liputan6.com, Jakarta - Pencurian disertai pemberatan (curat) rumah kosong (rumsong) marak terjadi jelang Hari Raya Idul Fitri. Para pelakunya biasa menyasar rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya mudik. Lalu bagaimana polisi mencegah kejahatan rumsong terjadi?
"Kapolres memerintahkan kepada kapolsek untuk mendata (rumsong) itu. Data itu yang akan dijadikan evaluasi daerah mana yang dipatroli, ini harus ditaruh pos mobile, ini kan pemetaan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Rabu malam, 22 Juni 2016.
Moechgiyarto pun memerintahkan kapolres di masing-masing wilayah untuk menghidupkan fungsi pos-pos pengamanan di perumahan. "Saya sampaikan ke kapolresnya, ditaruhnya pos pengamanan itu ada manfaatnya."
Tak hanya pos pengamanan rumah kosong, Kapolda juga menuntut para kapolres agar piawai memetakan lokasi-lokasi rawan kejahatan jalanan dan rawan pelanggaran keamanan, ketertiban, keselamatan, serta kelancaran lalu lintas.
"Saya juga tegaskan, tolong kapolres tempatkan pos didasarkan kerawanan kriminalitas dan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelacaran berlalulintas). Sehingga Anda (kapolres) jangan salah menempatkan pos," tutur mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Advertisement