Independensi, HAM dan Teroris, Peluru DPR untuk Tito Karnavian

Fraksi PPP, Partai Demokrat, PKB, dan PAN menanyakan langkah dan jaminan Tito soal kasus tersebut.

oleh Devira PrastiwiTaufiqurrohman diperbarui 23 Jun 2016, 12:32 WIB
Komjen (Pol) Tito Karnavian memberikan salam kepada media pada Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) oleh Komisi III DPR,Jakarta, (23/6). Komjen Tito Karnavian merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Jenderal Tito Karnavian menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Ada puluhan pertanyaan yang diajukan anggota Komisi III DPR untuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu. Namun, ada tiga pertanyaan yang ditekankan legislator ke Tito.

Ketiga hal itu adalah penanganan kasus pelanggaran HAM, terorisme dan independensi Polri.

Fraksi PPP, Partai Demokrat, PKB, dan PAN menanyakan langkah dan jaminan Tito soal kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan terorisme. Begitu juga dengan independensinya.

Anggota PPP, Arsul Sani, merupakan salah satunya. Dia mempertanyakan soal perimbangan perlindungan HAM yang akan diberikan Polri ketika menangkap terduga teroris.

"Pada revisi UU 15 tahun 2003, Densus 88 meminta perluasan kewenangan. Dengan perluasan kewenangan, termasuk waktu penangkapan, perimbangan perlindungan HAM apa yang sepatutnya diberikan masyarakat," kata Arsul di DPR, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Anggota Partai Demokrat, Didik Mukrianto, membahas soal aduan masyarakat tentang penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri. Banyak aduan masyarakat mengatakan penegakan hukum polisi tebang pilih.

"Penegak hukum tidak lagi independen tebang pilih. Upaya apa yang akan bapak lakukan dan jaminan apa yang bapak berikan agar penegakan hukum tidak pandang bulu, transparan dan akuntabel?" ujar Didik.

Terlebih, lanjut dia, soal kasus korupsi. Kasus korupsi di Kepolisian dinilainya kurang optimal.

"Kasus korupsi yang penanganannya kurang optimal tanpa penyelesaian tuntas, bagaimana langkah konkrit untuk meningkatkan penanganan kasus korupsi di tengah lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri?" tukas Didik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya