Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap bahaya vaksin palsu yang beredar di Bekasi dan Tangerang. Meninjau kandungannya yang berisi antibiotik, vaksin palsu ini diklaim bisa merugikan tubuh,
"Kalau kandungannya sebagian sedang kita periksa. Tapi untuk yang tuberculid dia menggunakan gentamicinyang dicampur dengan air. Gentamicin itu antibiotik--ini vaksinnya yang untuk TBC yang menyebabkan fungsi tubuh tak berjalan dan merugikan," kata Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif, Drs. T., Bahdar Johan saat temu media di Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Advertisement
Ironisnya, vaksin palsu ini diberikan pada bayi. Meski belum ada korban yang melapor, namun sampai saat ini Kepolisian masih menyelidiki pelaku lainnya.
Kompol Bagian Kasubdit I Industri Perdagangan Bareskrim Polri, Hadi Setyawan, mengatakan, tadi malam Kepolisian menangkap tujuh orang terkait peredaran vaksin palsu dan sekarang masih kami kembangkan di daerah tersebut tapi yang jelas sudah kami tahan.
"Pembuatan vaksin palsu tersebut diracik dengan alat sederhana di dalam perumahan lalu diedarkan melalui distributor yang tentunya ilegal," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek lokasi pembuatan vaksin palsu bayi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
BPOM menyatakan, vaksin palsu telah beredar sejak 2014 silam, namun temuan vaksin palsu sebelumnya masih berjumlah kecil.