Tito Karnavian Diingatkan Soal Penanganan Kebakaran Hutan

Erma juga membahas soal kekerasan seksual anak.

oleh Devira PrastiwiTaufiqurrohman diperbarui 23 Jun 2016, 13:29 WIB
Petugas pemadam kebakaran berusaha mematikan sisa titik api yang masih menyala di cagar alam biosfer Giam Siak Kecil di Riau (3/9/2015). Kebakaran hutan dan lahan di Riau dipastikan masih akan berlangsung lama. (AFP PHOTO/ALFACHROZIE)

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran hutan, masalah menahun yang tak kunjung usai di Tanah Air. Pada uji kelayakan dan kepatutan, calon Kapolri Komisaris Jenderal Tito Karnavian diingatkan kembali tentang hal ini.

Anggota Komisi III Erma Suryani Ranik mengatakan polisi selalu tidak tuntas dalam menangani kasus ini. Pada kasus pembakaran hutan, sebagian besar tersangka adalah masyarakat kecil.

"Pembakaran hutan yang lebih besar malah lepas," ujar Erma yang juga anggota Partai Demokrat itu, di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar Tito lebih memperhatikan penegakan hukum soal kebakaran hutan ini.

Erma juga membahas soal kekerasan seksual anak. Dia meminta Tito sebagai calon Kapolri mengemukakan langkahnya untuk mengurangi bentuk kejahatan tersebut.

"Saya tidak membicarakan soal Perppu Nomor 1 tahun 2016. Tapi saya membicarakan langkah konkrit sampai tingkat polsek yang nanti menjadi bawahan Anda, dalam rangka mengurangi peristiwa kejahatan seksual," kata Erma.

Tito akan memberikan jawaban atas pertanyaannya dan anggota Komisi III lainnya usai rehat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya