Produksi Arang Ancam Bakau-Bakau di Hutan Lindung

TNI mengamankan tiga truk bermuatan 15 ton arang bakau yang diduga berasal dari perambahan hutan lindung di Binjai, Sumut.

oleh Reza Efendi diperbarui 23 Jun 2016, 22:30 WIB
Produksi Arang Ancam Bakau-bakau di Hutan Lindung

Liputan6.com, Medan - Sebanyak 15 ton arang bakau yang diangkut tiga unit truk diamankan Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan di Jalan Bintang Terang, Binjai, Sumatera Utara. Sebanyak tiga orang yang ditangkap merupakan sopir pembawa truk bermuatan arang bakau.

Dalam keterangan pers yang digelar di halaman kantor Dinas Kehutanan Sumatera Utara, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I Bukit Barisan Kolonel Inf Hardani menjelaskan indikasi arang tersebut bermasalah berdasarkan hasil uji laboratorium.

"Kalau arang biasa, tak masalah, tak akan saya tangkap. Tapi arang ini, setelah dilab (diuji), spesifikasinya dari bakau," kata Hardani, Rabu, 22 Juni 2016.

Berdasarkan informasi tersebut, kemungkinan besar arang tersebut berasal dari perambahan bakau di Pulau Kampai dan Seruai. Kawasan yang termasuk hutan lindung itu berlokasi dekat tempat produksi arang.

"Tapi harus ditindaklanjuti Dinas Kehutanan. Yang saya tahu, pengelolaan hutan itu, misalnya HPH, IUPHHK, IPK, ada dana rebisasi dan provisi untuk reboisasi hutan," ujar Hardani.

Menurut Hardiani, arang bakau banyak peminat karena memiliki spesifikasi yang bagus. "Arang ini bagus, pemanas suhu ruangan. Tidak menimbulkan asap dan percikan api dan wangi, jadi spesifikasinya bagus," kata dia.

Terancam Abrasi

Namun, ia meminta agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan keuntungan sesaat. Jika bakau terus ditebang, kerusakan lingkungan berupa abrasi akan semakin tidak terkendali.

"Kita himbau, masyarakat yang disuruh tebang bakau, hentikan. Jangan mau diperalat karena merusak lingkungan. Kalau ada aparat, tindak tegas sesuai aturan berlaku," kata dia

Sebagai tindak lanjut, kata dia, pihaknya bersama dengan Dinas Kehutanan Sumut akan memeriksa beberapa gudang yang diduga mengolah arang dari bakau.

"Pemiliknya siapa belum tahu, masih dugaan-dugaan, belum disimpulkan. Intinya jangan ada penebangan bakau," kata Hardani.

Kepala Pengendali Peredaran Hasil Hutan Sumatera Utara, Didim Ilyas mengakui dua lokasi yang diduga menjadi sumber bahan baku arang tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung. "Akan kita cek dulu semuanya. Kita tindak lanjuti lah," kata dia.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Kehuhatan Sumut, Heru Rozaldi mengatakan pihaknya menerima penyerahan barang bukti berupa tiga unit truk bermuatan arang yang masing-masing berisi 5 ton.

"Ini indikasinya tindakan pidana kehutanan. Ke depannya akan selesaikan ini. Soal pengawasan, ini masuk di Langkat. Apakah itu di hutan lindung atau bukan, itu masih kita cek dulu," kata dia.

Diketahui, tiga unit truk Nopol BK 9822 LR, BK 9574 PH, dan BK 8872 DA, tersebut ditangkap pada Minggu, 19 Juni 2016, pukul 00.00 WIB, di Jalan Bintang Terang Binjai.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya