Liputan6.com, Jakarta - Calon Kapolri Komisaris Jenderal Tito Karnavian menolak usulan terkait pembentukan dewan pengawasan pemberantasan terorisme. Menurut dia, lembaga tersebut dikhawatirkan menjadi beban negara.
"Kami berkeberatan dibentuk dewan khusus untuk mengawasi kerja pemberantasan terorisme. Kita perlu hemat, pemerintah sedang menyederhanakan dengan mengurangi instansi-instansi yang tidak perlu," kata Tito dalam uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
"Jangan juga jadi euforia menambah dewan yang tidak perlu dibuat, karena akan menjadi beban anggaran pemerintah," dia melanjutkan.
Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini, berbagai instansi sudah melakukan pengawasan terhadap kinerja pemberantasan terorisme yang dilakukan Polri, dalam hal ini Densus 88.
Di internal Polri ada Propam dan Itwasum yang mengawasi. Juga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), media massa, serta Komnas HAM yang ikut mengawasi kinerja Densus 88. Tito menilai, perangkat pengawas yang ada saat ini sudah cukup memadai.
"Polri sangat terbuka, jadi biarkan Propam yang periksa," ujar Tito.
Komjen Tito Tolak Pembentukan Dewan Pengawas Densus 88
Perangkat pengawas di internal dan ekstenal polri saat ini dianggap memadai mengawasi kinerja Densus 88.
diperbarui 23 Jun 2016, 15:01 WIBTNI dan Densus Antiteror 88 menyisir wilayah di Poso
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hotel Bintang 5 dengan Sentuhan Budaya Indonesia Akan Dibuka di Genting Highlands Malaysia
Cawe-Cawe Jokowi Di Pilkada, PDIP: Bukan Sikap Negarawan
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Foto Ini PM Israel Benjamin Netanyahu Dilarikan ke Rumah Sakit
Baru Debut, Ruben Amorim Sudah Kasih Sinyal Depak 1 Pemain Manchester United
OJK Segera Terbitkan POJK Soal Lembaga Keuangan Mikro
Intip, Profil Paslon Pilgub Papua Barat Daya dan Riwayat Pendidikannya
Hadapi Brest di Liga Champions 2024/2025, Barcelona Siap Bangkit
Manfaat Apel untuk Menurunkan Kolesterol: Penelitian Ilmiah yang Mendukung Kesehatan Jantung
Salah Satu Rukun Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dinilai Tak Terpenuhi, Bagaimana Status Mereka Sekarang?
Mantan Guru Sejarah Yamandu Orsi Menang Pilpres Uruguay
Cara Bikin Tahu Bulat: Panduan Lengkap Membuat Camilan Gurih dan Renyah
Musim Hujan di Indonesia Sampai Kapan? Prediksi dan Informasi Terkini