Terkait Suap, Kasubdit Perdata MA Andri Tristianto Jalani Sidang Perdana

Kasubdit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (23/6). Andri ditangkap

oleh Satria Yudha diperbarui 23 Jun 2016, 15:15 WIB
20160623-Terkait Suap, Kasubdit Perdata MA Andri Tristianto Jalani Sidang Perdana
Kasubdit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (23/6). Andri ditangkap
Kasubdit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (23/6). Andri ditangkap KPK lantaran menerima suap dari pihak berperkara yaitu Ichsan Suaidi dan pengacaranya. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kasubdit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/6). Andri menjadi terdakwa untuk kasus makelar kasus di MA. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kasubdit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna tersenyum saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/6). Ichsan Suaidi adalah terpidana 5 tahun penjara kasus korupsi pembangunan dermaga di NTB. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kasubdit Kasasi Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/6). Andri menjadi terdakwa untuk kasus makelar kasus di MA. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya