Feriyanto (kiri) berselfie saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (23/6). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Feriyanto telah melakukan provokasi sopir taksi se-Jabodetabek via media sosial. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Terdakwa Feriyanto saat mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/6). Terdakwa kasus provokasi via media sosial saat demo sopir taksi bulan Maret lalu jalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Terdakwa Feriyanto usai jalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, (23/6). Jaksa Penuntut Umum menilai Feriyanto telah melakukan provokasi sopir taksi se-Jabodetabek via media sosial saat demo sopir taksi bulan Maret lalu. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Terdakwa Feriyanto saat mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/6). Terdakwa kasus provokasi via media sosial saat demo sopir taksi bulan Maret lalu jalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Terdakwa Feriyanto saat mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, (23/6). JPU menilai Feriyanto telah melakukan provokasi sopir taksi se-Jabodetabek via media sosial. (Liputan6.com/Yoppy Renato)