Liputan6.com, Ternate - Masa keemasan zaman kerajaan memang sudah berlalu, tapi perebutan takhta ternyata masih terjadi hingga kini. Kasus yang terhangat adalah takhta Kesultanan Ternate. Salah satu pemikatnya adalah mahkota raja yang diyakini memiliki keajaiban.
"Walaupun di luar orang berkata seperti apa, tapi itulah yang kami yakini. Satu-satunya yang paling berharga dalam Keraton adalah mahkota ajaib itu. Mahkota itulah yang akan menentukan siapa yang berhak menggantikan Ou (sebutan Sultan di Ternate)," ucap Soraya Mudaffar Sjah, salah satu anak istri pertama Sultan Mudaffar Sjah, pada Liputan6.com, Kamis (23/6/2016) siang.
Keberadaan mahkota ajaib itu pulalah yang diduga mendorong Permaisuri Sultan Ternate Nita Budi Susanti nekat memalsukan identitas anak kembar dan mengakuinya sebagai anak kandung Sultan. Soraya berpendapat, tindakan itu didorong tradisi di Kesultanan Ternate yang menyatakan perempuan tidak bisa menjadi Sultan. Sementara, Nita tidak memiliki anak laki-laki.
Soraya menuturkan, untuk menggantikan posisi Sultan Ternate yang semakin menua, Nita sempat mengatakan padanya jika permaisuri itu hamil gaib. "Saat itu Juni 2013 dia bilang sama saya, katanya dia hamil gaib. Terus saya heran dan tanyakan kehamilan gaib itu kok bisa, ceritanya gimana kok bisa hamil gitu. Oh ini nggak, karena saya orangnya beda loh," ujar Soraya menirukan ucapan Nita saat itu.
Berselang beberapa hari, Soraya bersama ipar perempuan dan Permaisuri Nita duduk semeja makan dengan Sultan Mudaffar Sjah di Keraton Kesultanan Ternate. Sultan kemudian mengungkapkan jika ia akan meninggal beberapa tahun lagi.
"Dengan spontan saya bilang, 'Ou jangan begitu, itu kan rahasia Allah.' Ou jawab, 'Iya betul anakku, saya sudah diisyaratkan lewat mimpi. Tapi tidak tahu tanggal dan bulan karena saya sudah diberi peringatan,'" ujar Soraya lagi.
Baca Juga
Advertisement
Saat itu, Ou langsung menasehatinya, iparnya dan Permaisuri. Nasehat itu justru membuat Permaisuri kesal hingga tak terima. Nita bahkan mengingatkan janji Ou untuk hidup hingga umur 100 tahun.
"Ou lalu marah, bilang sama dia kamu jangan gitu. Hidup mati sudah kehendak Allah. Saya (Ou) sudah diingatkan. Jadi jangan ngomong begitu. Karena ini sudah kehendak Allah," kata Soraya.
"Dari situ, Ou lalu kembali menasehati kami. Bahwa lepas dirinya wafat akan banyak cobaan berat yang akan dihadapi dan dilalui oleh kami. Ou bilang, jangan sampai ada perpecahan dan permusuhan di antara seluruh rakyat dan Keluarga Kesultanan," sambung dia.
Hanya berselang beberapa minggu, Nita Budi Susanti berpamitan ke Semarang. Izin kepergiannya waktu itu adalah hendak melahirkan. Soraya sempat mencegahnya dengan meminta Nita melahirkan di Ternate.
"Dia bilang nanti di rumah sakit canggih saja, supaya ada apa-apa cepat ditolong. Tahu-tahunya setelah itu kami dikabarkan kalau dia melahirkan di rumah orangtuanya di Kendal, Jawa Tengah," ujar dia.
Demi Harta?
Soraya mengatakan, rencana Nita Budi Susanti tersebut sudah terendus sejak 2011. Begitu mengetahui kondisi kesehatan Sultan Mudaffar Sjah yang kian menua, kata Soraya, Nita memutar akal karena dia hanya seorang istri yang tidak punya anak laki-laki dari Mudaffar Sjah.
"Itu untuk ambil alih Keraton dan semua uang-uang yang ada dan harta-harta yang ada atas nama anak laki-laki yang dia bikin itu. Yang akhirnya, Ou bikin surat memberikan tahta kepada anak laki-laki itu dan seluruh kewenangan kepada Nita. Suratnya itu sudah dibuat dan diberikan kepada Nita sebagai wali dari putra kembar Ou," ujar Soraya.
Namun, kata Soraya, kehamilan dan proses kelahiran putra kembar Permaisuri Ternate itu menerbitkan kecurigaan pihak keluarga Kesultanan. Mereka mulau menelusuri kebenarannya.
"Dan dari situ kemudian prosesnya sampai pada putusan pengadilan. Oleh majelis hakim sudah memvonis Nita 1 tahun lebih, karena terbukti bersalah melakukan penipuan dan penggelapan asal-usul putra kembar yang diakui Nita itu," kata dia.
Menurut Soraya, yang dikejar Permaisuri Nita adalah harta, takhta, dan kekuasaan Keraton Kesultanan Ternate. Sedangkan, kata Soraya, semua itu tidak bisa diwariskan kepada istri atau anak atau keluarga tanpa melalui proses sakral lainnya.
"Karena siapa yang nanti Allah pilih menjadi Kolano (sebutan Raja di Ternate), menjadi Ou, maka itu sudah kehendak Allah. Dan itu regenerasi sejak dahulu sudah seperti itu," ujar Soraya.
Advertisement
Bantahan Permaisuri Ternate
Secara terpisah, Fadli Tuanane, kauasa hukum dari Permaisuri Nita Budi Susanti menegaskan proses kelahiran anak kembar kliennya itu benar. "Ibu Nita melahirkan di Kendal, Jawa Tengah. Oleh karena riak pikuk yang berkembang di publik bahwa anak kembar itu bukan anak hubungan biologis Boki (Permaisuri) Nita dan Sultan, kami kira itu pembuktian persidangan di Pengadilan," kata Fadli di Pengadilan Negeri Ternate.
Keputusan pengadilan yang menyatakan Nita Budi bersalah tak diterima pihaknya. Fadli meragukan proses pengambilan sampel tes DNA. Ia menilai pembuktian melalui tes DNA itu tidak murni.
"Dan kami meragukan itu adalah DNA-nya Boki Nita. Itu yang kami ragu," ujar Fadli.
Ia juga menuding tekanan politik yang terlalu dominan dari keluarga Sultan Ternate dalam proses hukum itu. Ia mengatakan, berdasarkan fakta hukum di persidangan, Sultan Ternate telah mengakui jika putra kembar itu adalah anak kandung beliau. Pengakuan itu disampaikan Sultan semasa hidup dan tidak pernah diralat hingga ia wafat.
"Pertanyaannya, kenapa saat Sultan masih hidup, kasus ini tidak dinaikkan diproses secara hukum supaya tahu persis?" tanya Fadli.