Harga Minyak Naik Dipengaruhi Voting Brexit

Harga minyak naik pada perdagangan Kamis

oleh Zulfi Suhendra diperbarui 24 Jun 2016, 05:00 WIB
Harga minyak mentah acuan AS turun 7,7 persen menjadi US$ 52,53 per barel dipicu sentimen krisis penyelesaian utang Yunani.

Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak naik pada perdagangan Kamis, di mana investor seidkit tidak khawatir dengan prosepek ekonomi global setelah polling sementara menunjukkan bahwa Inggris akan tetap di Uni Eropa.

Harga minyak acuan Brent naik pada perdagangan intraday 2 persen, ke level US$ 50,90 per barel.

Sementara harga minyak AS menetap naik 98 sen atau 1,99 persen ke level US$ 50,11 per barel dan terakhir diperdagangkan naik 90 sen atau 1,83 persen ke level US$ 50,03.

Komoditas dan pasar finansial lain telah menjadi acuan dari referendum Inggris pada keanggotaan Uni Eropa. Hasilnya diperkirakan akan keluar pada hari ini.

Dilansir dari CNBC, umat (24/6/2016), pasar minyak, Asosiasi Produsen Minyak Kanada memangkas target produksi di 2030 400 ribu per barel menjadi 4,9 juta barel per hari.

Nordic bank SEB menaikkan perkiraan harga Brent menjadi US$ 48 per barel dari perkiraan sebelumnya US$ 44 per barel. Dan juga menaikkan perkiraan harga di 2017 US$ 55 per barel dari US$ 50 per barel.

Menteri Energi Arab Saudi mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa harga minyak dunia naik dan supply demand hampir seimbang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya