Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri merilis vaksin palsu yang telah beredar di Tanah Air. Ada cairan infus, air mineral, alat suntik, kemasan vaksin, label serta alat pres vaksin.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (24/6/2016), semua bahan itu digunakan pelaku untuk membuat vaksin palsu seperti campak, polio, tetanus dan hepatitis B.
Advertisement
Pembuat dan pendistribusi vaksin palsu sudah beroperasi sejak 13 tahun yang lalu. Dalam kasus ini polisi juga sudah menangkap 10 orang pelaku.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Bareskrim Polri dapat mengusut hingga tuntas kasus sindikat pemalsuan vaksin ini.