Liputan6.com, Cilacap - Sebanyak 20 narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1A Surakarta, Jawa Tengah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, (Jateng) pada Kamis malam 23 Juni 2016. Ada apa?
Pantauan Liputan6.com, sebanyak 20 narapidana dikumpulkan di halaman rutan pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah dilakukan pengecekan, selanjutnya para narapidana yang tangannya diborgol itu langsung berjalan berurutan masuk ke dalam mobil tahanan.
Pemindahan puluhan tahanan tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas rutan. Setelah para tahanan masuk, kemudian mobil itu meluncur menuju LP Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Pengamanan Rutan Klas 1A Surakarta, Urip Dharma Yoga mengatakan, pemindahan 20 narapidana dilakukan karena kapasitas di Rutan Surakarta telah overload. Saat ini jumlah penghuni rutan mencapai 588 orang, padahal kapasitas Rutan Surakarta hanya 193 orang.
"Dengan kapasitas seperti itu jelas tidak ideal. Untuk itu kami melapor ke kakanwil untuk mengajukan pemindahan ke lapas lain," kata Yoga di Rutan Klas 1A Surakarta, Kamis malam, 23 Juni 2016.
Ia pun menyangkal jika pemindahan tersebut lantaran adanya kabar perkelahian antar-kelompok tahanan di dalam sel. Meski demikian, Yoga mengakui jika beberapa hari lalu sempat ada perkelahian dua narapidana.
Dipindahkan
Namun, perkelahian antar-individu itu langsung bisa diselesaikan oleh petugas sipir dan tidak merembet menjadi tawuran.
"Dua tahanan itu ternyata sebelum masuk penjara sudah memiliki masalah soal utang piutang. Nah, ketika di dalam penjara ketemu. Yang satu narapidana kriminal umum, sedangkan satunya kasus narkoba. Jadi tidak benar kalau ada kabar narapidana narkoba bentrok dengan kriminal umum," tutur dia.
Baca Juga
Advertisement
Pemindahan narapidana ke LP Nusakambangan, sambung dia, telah dilakukan sebanyak dua gelombang. Pada gelombang dua ini jumlah narapidana yang dipindahkan lebih banyak dibandingkan pada gelombang pertama yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Saat pemindahan gelombang pertama jumlah yang dipindahkan 11 narapidana. Sedangkan malam ini yang dipindah ke Nusakambangan ada 20 narapidana, terdiri dari 16 narapidana kasus narkoba dan 4 narapidana kriminal umum. Mereka umumnya divonis lebih dari 5 tahun," ujar Yoga.
Lebih lanjut, Yoga mengungkapkan, jika pemindahan narapidana yang dilakukan malam ini tanpa sepengetahuan pihak keluarga masing-masing narapidana. Pihak keluarga baru akan diberitahu pada esok hari.
"Besok kami baru akan kabari keluarga soal pemindahan karena ini rahasia," ujar dia.
Membludaknya jumlah narapidana maupun tahanan kali ini, kata dia, lantaran tahanan yang ada di polsek dan polres saat ini dititipkan ke Rutan Klas 1A Surakarta. Hal ini dilakukan karena kepolisian tidak ingin mengambil risiko selama persiapan arus Lebaran karena fokus dalam pengamanan Lebaran.
"Semua tahanan di polres dan polsek dipindahkan ke sini. Polisi kan ingin konsentrasi pengamanan Lebaran, oleh sebab itu kini kapasitas tambah overload," ucap Yoga.