Marak Pembacokan di Yogya, Sultan Kerahkan Bupati sampai RT

Pelaku pembacokan di Yogya masih di bawah umur.

oleh Yanuar H diperbarui 24 Jun 2016, 13:00 WIB
Ilustrasi Begal Motor

Liputan6.com, Yogyakarta - Maraknya kasus pembacokan beberapa waktu terakhir di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melibatkan pelaku dan korban yang masih di bawah umur. Melihat kondisi ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY prihatin.

Gubernur DIY Sultan HB X bersama Forkopimda pun akan menerjunkan tim khusus terkait fenomena ini. Selain itu pihaknya juga akan melakukan dialog keliling dengan pimpinan di kabupaten kota. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi sosial di kabupaten masing masing.

"Saya gak tahu persis fenomena apa tapi kita khawatir," ujarnya usai rapat Forkopimda di Kepatihan, Kamis 23 Juni 2016.

Sultan mengatakan pelaku kejahatan di bawah umur terjadi karena kondisi keluarga. Menurut Sultan, pelaku di bawah umur yang terlibat kejahatan sedang menghadapi masalah di keluarganya. Maka itu, Sultan ingin menerjunkan bupati, camat, lurah hingga pengurus RT untuk mengantisipasi fenomena ini. Dialog itu nantinya akan dilakukan setiap 4-5 bulan sekali.

"Menyangkut pembinaan wilayah, bagaimana bupati, camat, lurah, Babinsa, Koramil, bisa ikut berperan dalam kondisikan masyarakatnya," kata dia.

DIY diwarnai kasus pembacokan dalam beberapa waktu terakhir. Pada Selasa 21 Juni lalu, pembacokan terjadi di depan rumah makan Padang Selera Minang, Jl D I Panjaitan Mantrijeron, Yogyakarta. Satu orang tewas karena pembacokan ini. Pada Kamis 24 Juni, kembali terjadi pembacokan di Alun-alun Kidul mengakibatkan satu korban luka.

Kapolda DIY Brigjen Prasta Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus pembacokan itu. Namun, ia menyebut pelaku pembacokan masih anak di bawah umur. Maka itu, ia akan meningkatkan pengamanan dengan patroli di beberapa titik rawan.

"Kita tingkatkan patroli, mobil patroli kita taruh. ini Pelaku pelakunya umur-umur anak kecil. Dari data yang kami dapat. pelaku yang selama ini kita tangkap itu umur 16 tahun," ujar dia.

Wahyu mengatakan kasus pembacokan sebelumnya juga berumur 16 tahun. Kondisi ini membuatnya menghimbau kepada para orang tua harus mengawasi anak-anaknya. Pengawasan di sekolah dilakukan oleh guru, sementara di rumah oleh orangtua.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan pihaknya masih mengejar pelaku pembacokan pada kasus Selasa maupun Kamis.

"Pelaku di bawah umur dikenai perlakuan khusus, sel beda dari orang tua. saat diperiksa ada pendampingan," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya