3.575 Angkutan Lebaran Siap Angkut Pemudik

Pemeriksaan menyeluruh semua moda transportasi untuk angkutan Lebaran 2016 sebagaimana amanat Presiden untuk mencapai target zero accident.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Jun 2016, 21:00 WIB
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melakukan pemeriksaan mendadak ke Terminal Kp.Rambutan, Jakarta, Jumat (10/7/2015). Kedatangan Jonan untuk mengecek kesiapan layanan angkutan mudik Lebaran 2015. (Liputan/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan memeriksa sarana transportasi secara menyeluruh pada semua moda angkutan lebaran 2016. Pada tahun sebelumnya, pemeriksaan armada angkutan umum hanya dilakukan secara sampling atau acak di lokasi-lokasi tertentu.

Hasil pemeriksaan Kemenhub tercatat sebanyak 3.575 kendaraan dinyatakan laik beroperasi. Jumlah itu terdiri dari bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebanyak 291 bus, angkutan penyeberangan 139 kapal Roro, 293 kapal penumpang, dan 552 pesawat. Untuk angkutan laut, kapal yang sudah siap beroperasi 988 unit, dan pada moda kereta api 1.312 siap mengangkut pemudik.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan, angkutan lebaran akan dilarang beroperasi bila sampai 24 Juni 2016 tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

"Karena ini amanat Presiden Joko Widodo agar transportasi umum maksimal, layanan harus lebih baik, tepat waktu dan sebagainya. ‎Semua armada sama, kalau ada NO GO item, harus dilakukan perbaikan yang selanjutnya diperiksa lagi baru boleh beroperasi. Tidak sampai izin dicabut, semua kan ada persyaratannya", tegas Jonan di Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh armada tersebut dilakukan mulai 6 Juni sampai 24 Juni 2016. Untuk angkutan jalan, pemeriksaan dilakukan di 48 terminal di 14 provinsi (Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi) dan pemeriksaan angkutan penyeberangan dilakukan di 14 pelabuhan penyebrangan di 7 lintas utama (Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, Padangbai – Lembar, Bajoe – Kolaka, Tj Api Api – Tj Kelian, Kayangan – Pototano, Kariangau – Penajam).

Untuk angkutan laut, pemeriksaan dilakukan di 52 pelabuhan. Sementara untuk angkutan udara, pemeriksaan dilakukan di 35 bandara. Selain itu, untuk angkutan kereta api, pemeriksaan dilakukan di 9 DAOP di Pulau Jawa dan 4 DIVRE di Sumatera.

Pemeriksaan secara menyeluruh pada semua moda yang akan digunakan untuk angkutan Lebaran Tahun 2016 ini, sebagaimana amanat Presiden untuk mencapai target zero accident di semua moda baik di sektor darat, laut, udara, dan perkeretaapian selama masa mudik lebaran tahun 2016.

Hal tersebut juga merupakan implementasi fokus kerja Menteri Perhubungan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi Lebaran.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya