Peras Pasangan Mesum, Wartawan-Polisi Gadungan Minta Ratusan Juta

Jika tidak memenuhi permintaan uang, para pemeras ini akan mengancam sebagai perselingkuhan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 24 Jun 2016, 14:15 WIB
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Lima pemeras yang berpura-pura sebagai wartawan dan polisi, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Mereka mencari para korban di hotel-hotel kawasan Jakarta.

Tidak tanggung-tanggung, wartawan dan polisi gadungan yang berinisial GS, CS, FSS, MGH, dan NLL‎ itu memeras para pasangan mesum hingga ratusan juta rupiah.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan, mereka memeras korbannya Rp 300 juta. Jika tidak, para bandit ini akan mengancam sebagai perselingkuhan.

"Salah satu korban ada yang sudah menyanggupi bayar Rp 50 juta dulu. Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak enam kali di hotel yang berbeda," ‎kata Hendy di Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Para begundal ini juga mengancam akan membawa para korbannya ke kantor polisi. Bahkan, diberitakan di media massa, jika tidak memenuhi permintaan uang mereka.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan mereka, berupa lima ponsel, tiga kartu pers, dua tabungan, dan satu mobil. Atas perbuatannya, para pelaku ini dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya