Ahok: DKI dan Bekasi Sepakat Kelola Bantargebang Tanpa Perantara

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendukung penindakan terhadap warga yang mengadang truk-truk sampah DKI di Bantargebang.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Jun 2016, 15:11 WIB
Sejumlah pemulung mengais sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Rabu (4/11/2015). Penghadangan truk sampah DKI Jakarta oleh sejumlah warga membuat Bantar Gebang terlihat sepi dari pemulung. (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan, pihaknya dan Pemkot Bekasi setuju  pengelolaan Bantargebang tanpa perantara lagi atau akan swakelola oleh DKI.

"Hasilnya bagus, kita sepakat kerja sama DKI dengan Bekasi tanpa lewat perantara lagi," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan, pihaknya mendukung penindakan terhadap warga yang mengadang truk-truk sampah DKI di Bantargebang.

Rahmat mengatakan, dia dan Ahok sepakat menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian.

"Saya setuju negara tidak boleh kalah melawan cara-cara radikalisme seperti itu. Walau itu warga saya, tapi tidak dibenarkan dalam peraturan dan etika bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Rahmat.

Menurut dia, Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI saling bermitra. Sehingga, sudah selaiknya membantu satu sama lain.

"Kita tidak bisa membayangkan kalau persoalan sampah mempermalukan negara ini. Tidak ada larangan. Truk milik Pemprov DKI boleh melintas 24 jam. Apalagi lahannnya kan milik Pemprov DKI. Kami sudah ada perjanjian G to G (goverment to goverment)," ucap Rahmat.

Sebelumnya, ratusan warga di sekitar TPST Bantargebang dilaporkan mengadang truk pengangkut sampah dari Jakarta pada Rabu 22 Juni 2016. Massa membentangkan spanduk penolakan swakelola TPST Bantargebang oleh DKI dengan alasan tidak ada jaminan pemberian tiping fee untuk warga yang terkena imbas bau sampah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya