JK: Peredaran Vaksin Palsu Membahayakan Bayi

JK yakin, kepolisian dibantu BPOM sudah bekerja maksimal, untuk menanggulangi peredaran vaksin palsu ini.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 24 Jun 2016, 15:38 WIB
Jusuf Kalla yang berkemeja batik lengan panjang warna biru ini datang tanpa ditemani Presiden RI Terpilih, Joko Widodo, Jakarta, Jumat (12/9/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap peredaran vaksin palsu di kawasan Tangerang dan Bekasi. Vaksin untuk balita itu seperti tetanus, BCG, campak, dan polio.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun angkat bicara. Menurut pria yang akrab disapa JK ini, perbuatan kriminal tersebut tidak bisa dibiarkan. Sebab, sangat membahayakan kesehatan bayi.

"Tentu ini sangat berbahaya. Berbahaya untuk kesehatan, apalagi untuk bayi kecil disuntikan dengan vaksin palsu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

JK yakin, jajaran kepolisian dibantu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah bekerja maksimal, untuk menanggulangi peredaran vaksin palsu ini. Sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.

"Soal vaksin ini kan masalah kriminal. Saya kira polisi dan BPOM sudah melakukan tugas dengan baik," pungkas JK.

Bareskrim Polri menggerebek pabrik vaksin palsu di Perumahan Puri Bintaro Hijau, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, dari industri rumahan itu, pihaknya mengungkap pembuatan dan peredaran vaksin palsu jenis vaksin tetanus, BCG, campak, dan polio.

"Ini yang biasa digunakan untuk balita," kata Agung Rabu 22 Juni lalu.

Sementara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengecek kandungan vaksin palsu ini yang berisi antibiotik dicampur air, sehingga bisa membahayakan tubuh.

"Kalau kandungannya sebagian sedang kita periksa. Tapi untuk yang tuberculid dia menggunakan gentamicinyang dicampur dengan air. Gentamicin itu antibiotik -- untuk vaksin TBC yang menyebabkan fungsi tubuh tak berjalan dan merugikan," kata Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif BPOM, T. Bahdar Johan, Jakarta, Kamis 23 Juni lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya