Ketua DPR: Penyandera WNI dari Kelompok Sempalan Abu Sayyaf

Ketua DPR percaya, pemerintah Indonesia mampu mengatasi masalah penyanderaan tersebut.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 24 Jun 2016, 16:04 WIB
Terakhir kali, Ketua DPR, Ade Komarudin menyerahkan LHKPN pada tahun 2011.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin turut angkat bicara soal kapal Indonesia yang kembali disandera di Perairan Filipina. Pria yang karib disapa Akom ini percaya, pemerintah Indonesia mampu mengatasi masalah tersebut, terlebih ini bukan kejadian yang pertama kali.

"Ini ketiga kali, saya percaya kepada aparat yang tangani sudah punya langkah-langkah yang sebelumnya terbukti efektif. Tapi saya ingatkan jangan sampai lengah dan kalau bisa prosesnya dipercepat kalau sudah tahu apa yang harus dilakukan untuk masalah sandera," ungkap Akom di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Namun, dia meminta aparat tidak menganggap enteng masalah itu. Pembebasan harus dilakukan secara sistematis.

Dia pun meminta pemerintah segera bertindak agar para sandera ini cepat dibebaskan.

"Saya sampaikan sebelumnya, saya dapat info dari intelijen, ini bukan Abu Sayyaf karena ideologis tapi sempalan Abu Sayyaf yang di luar, bukan ideologi tapi pragmatis," papar Akom.

Politikus Partai Golkar tersebut menyarankan tidak perlu menggunakan pendekatan militer.

"Ini premanisme, vandalisme yang sesungguhnya bisa dilakukan dengan persuasif. Dan harus kerja sama dengan pemerintah setempat agar tidak berulang karena ini menyangkut keamanan nasional negara tersebut, bukan ideologi gerakan-idelogi teroris," pungkas Akom.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan soal penyanderaan 7 orang WNI di perairan Filipina. Para WNI merupakan ABK di Kapal Tug Boat Charles 001 dan Tongkang Roby 152.

Retno menuturkan penculikan WNI terjadi dalam dua tahap.

"Penyaderaan terjadi pada 20 Juni di Perairan Sulu dalam dua tahap. Pertama pada pukul 11.30 dan yang kedua pada 12.45 waktu setempat," tukas Retno.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya