Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana merekrut pekerja PT Godang Tua Jaya (GTJ) menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan Jakarta. Langkah itu dilakukan bila Pemprov telah mengambil alih Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Oleh karena itu, lanjut Ahok, para pekerja tidak perlu khawatir karena akan diberi jaminan gaji UMP (Upah Minimun Provinsi) atau lebih tinggi dari PT GTJ.
"Terus yang bekerja di DKI lebih untung ikut kami atau ikut mereka (GTJ)? Ikut kami. 13 Kali gaji UMP plus BPJS," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).
Menurut Ahok, pekerja di bawah PT GTJ selama ini hanya digaji sekitar Rp 1,8 juta. Selain itu, pemulung di TPST Bantar Gebang juga akan ditangani Pemprov DKI. Sebab, selama ini ribuan pemulung juga telah menolong warga Jakarta mengurangi volume sampah.
"Kita rekrut semua, termasuk semua pemulung dikasih BPJS, supaya kalau ada kecelakaan, dia ada jaminan," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu meyakini, swakelola Bantar Gebang akan membuat pengelolaan sampah lebih baik. Dia mencontohkan swakelola pembersihan sungai di DKI yang berhasil.
"Sekarang bukti sungai di Jakarta lebih bersih kami swakelola atau ketika dipegang swasta? Swakelola," ujar dia.
Ahok Jamin Kesejahteraan Pekerja Bantargebang
Tidak hanya pekerja PT Godang Tua Jaya yang akan direkrut menjadi pegawai Dinas Kebersihan Pemprov DKI, namun juga pemulung di Bantargebang.
diperbarui 24 Jun 2016, 16:55 WIBPolitisi PDIP Rieke Diah Pitaloka menitikkan air mata saat menerima lembaran-lembaran uang lusuh dari para pemulung.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Libur Nataru, Kapolri Imbau Masyarakat Tak Paksakan Berkendara Saat Lelah
Imbas PPN 12%, Sejumlah Hotel Bakal Gulung Tikar
Jelang Nataru 2025 Dirjen Ketenagalistrikan Tinjau PLTU Kaltim Teluk
Nico Williams Masuk Radar Manchester United, Solusi Pengganti Marcus Rashford?
Indosiar Kumpulkan Para Artis yang Menjadi Pejabat Publik di Perayaan HUT ke-30
Fungsi Obat Domperidone: Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
KAI Logistik Perkuat Dukungan Kemandirian UMKM, Begini Caranya
PLN Proyeksi Konsumsi Listrik Turun 16% Saat Libur Nataru
PPN 12 Persen Jadi Senjata Pemerintah Perkuat Fondasi Ekonomi, Benarkah?
Petani Bakal Lebih Mudah Beli Pupuk Subsidi, Bagaimana Caranya?
Usulan Upah Minimum Sektoral Dinilai Terlalu Tinggi, Pengusaha Cemas
Apa Arti Believe: Memahami Makna dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari