Menlu: Bilateral Indonesia-Inggris Tak Terpengaruh Brexit

Menlu Retno menegaskan, hasil referendum Brexit tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral Indonesia-Inggris.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 24 Jun 2016, 20:43 WIB
Menteri Luar Negri Retno L.P Marsudi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) angkat bicara terkait referendum yang terjadi di Inggris. Dalam pemungutan suara tersebut, masyarakat di Negeri Ratu Elizabeth memutuskan untuk keluar dari Uni Eropa (UE).

Menurut Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, referendum tersebut telah dicermati oleh Pemerintah Indonesia. Sehingga hasil yang keluar adalah cerminan kehendak masyarakat di sana.

Hasil tersebut, kata Retno, akan melahirkan tatanan politik dan ekonomi baru di Inggris dan Eropa. Namun dampak langsung referendum tersebut baru akan terlihat setidaknya 2 tahun ke depan.

"Hasil referendum di Inggris tidak serta merta langsung berlaku, karena pasal 50 treaty on European Union harus diaktifkan, dan proses negosiasi antara Inggris dan Uni Eropa harus berlangsung untuk menyepakati Withdrawal Agreement," ucap Menlu Retno, Jumat (24/6/2016).

"Hubungan Inggris dan Uni Eropa ke depan akan ditentukan dan diatur dalam Withdrawal Agreement seperti terkait isu-isu mengenai tarif perdagangan, freedom of movement of people, pengaturan keuangan dan status hukum Inggris dalam berbagai perjanjian internasional UE dengan negara lain akan ditentukan dalam perjanjian itu," sambung mantan Dubes RI untuk Belanda ini.

Retno menambahkan, walau referendum Brexit berakhir pada keluarnya Inggris dari organisasi multilateral benua biru itu, keputusan tersebut tak akan mempengaruhi hubungan bilateral Inggris dan Indonesia.

"Indonesia meyakini hasil referendum tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral Indonesia-Inggris dan menjadi kepentingan bersama kedua negara untuk terus memupuk kerja sama di berbagai bidang strategis," tutur Menlu RI.

Dari segi kerja sama ekonomi, kata Retno, dampak dari hasil referendum masih harus mencermati tindak lanjut dari hasil Withdrawal Agreement Inggris-Uni Eropa.

"Dampak terhadap berbagai perjanjian yang ada antara Indonesia dengan UE maupun Inggris seperti status Inggris dalam skema RI-UE CEPA dan FLEGT License baru akan terlihat setelah disepakatinya Withdrawal Agreement Inggris-Uni Eropa," sebut Menlu Retno.

Inggris sendiri merupakan mitra strategis Indonesia sejak 2012. Nilai perdagangan kedua negara mencapai US$ 2,35 miliar (2015), dan nilai investasi Inggris di Indonesia mencapai US$ 503,2 juta (2015).

Sementara di tahun lalu, jumlah wisatawan Inggris ke Indonesia tercatat sebesar 69.798 wisatawan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya