Polisi Akui Aniaya JJ Rizal

Empat anggota Polsek Beji menjalani sidang disiplin di Markas Polres Depok. Keempat polisi tidak membantah telah melakukan penganiayaan terhadap sejarawan UI, J.J Rizal.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Des 2009, 19:11 WIB
Liputan6.com, Depok: Empat anggota Kepolisian Sektor Beji yang diduga salah tangkap dan menganiaya sejarawan Universitas Indonesia, J.J Rizal, menjalani sidang disiplin di Markas Kepolisian Resor Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12). Keempat polisi tidak membantah telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Namun keempat polisi Britu Antoni, Briptu Suparman, Brigadir Sarjianto, dan Brigadir Syahrir berdalih tindakan tegas itu dilakukan karena korban awalnya diduga sebagai pelaku tindak kriminal. Akibat peristiwa penganiayaan itu, tubuh JJ Rizal lebam.

Rizal yang mengaku trauma, berharap, keempat anggota polisi dapat dihukum setimpal sehingga kasus seperti ini tak terulang di kemudian hari. Seperti diberitakan, saat kejadian, keempat polisi tengah berjaga di konser musik di Depok Town Square dan mendengar teriakan maling. Selengkapnya, simak video berita ini video.(JUM/AYB)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya