Liputan6.com, Jakarta - Barang elektronik seperti TV, laptop, desktop, kulkas, mesin cuci, maupun smartphone umumnya memiliki harga yang cukup tinggi. Kalau kamu tidak pandai berhemat dan menabung, maka kamu akan mengalami kesulitan untuk dapat membeli barang-barang tersebut.
Nah, jika kamu tidak punya tabungan, maka salah satu alternatifnya adalah dengan mengajukan kredit elektronik. Jika memang kamu ingin memakai fitur ini, kamu perlu bertanya dulu kepada merchant yang bersangkutan apakah mereka memang menyediakan fasilitas ini.
Advertisement
Seandainya memang disediakan dan kamu tertarik menggunakanya, simak 5 hal penting yang perlu diperhatikan berikut seperti dikutip dari HaloMoney, Minggu (26/6/2016):
1. Data pribadi harus benar, lengkap, dan jelas
Salah satu penyebab pengajuan kredit sering ditolak adalah data diri yang tidak lengkap. Pastikan kamu mematuhi syarat-syarat dokumen yang diperlukan untuk pengajuan kredit.
Selain itu, kamu harus memastikan kalau nomer telepon yang kamu berikan jelas dan mudah dihubungi. Kalau kamu berasal dari daerah lain dan hanya memiliki KTP daerah asal, sebaiknya kamu mempersiapkan diri dengan surat keterangan tinggal di daerah tersebut.
Beri tahu keluarga
2. Jangan lupa beritahu keluarga
Kamu perlu memberitahu anggota keluarga serumah mengenai rencana kamu memakai fasilitas kredit elektronik. Perusahaan leasing akan melakukan survei terhadap anggota keluarga serumah, jadi mereka perlu mengetahui pengajuan kreditmu.
Banyak kasus penolakan kredit elektronik ditolak karena misalnya, suami mengajukan kredit tapi istrinya tidak tahu menahu soal itu.
Baca juga: 4 Penyebab Kamu Boros Dalam Belanja dan Cara Mengatasinya
3. Usahakan agar nama kamu tidak pernah di-blacklist
Mirip dengan saat pengajuan kredit di bank, kamu tidak boleh dalam keadaan di-blacklist oleh perusahaan Leasing manapun. Selain itu, pastikan kamu memiliki rekam jejak kredit yang baik.
Jika kamu saat ini memiliki cicilan utang lain seperti utang kartu kredit yang menumpuk, cicilan kredit mobil atau lainnya, pastikan agar pembayaran selalu lancar ya.
Advertisement
Jangan pakai nama orang lain
4. Jangan pakai nama anggota keluarga lain
Pengajuan kredit perlu dilakukan atas nama kamu sendiri, dan tentunya kamu perlu berusia minimal 21 tahun. Jika kamu mengajukan kredit dengan nama orang lain, apalagi yang tidak serumah, pengajuan kredit kamu kemungkinan besar akan ditolak
. Namun, kamu masih bisa mengalihkan pengajuan kredit ke nama orang tua kamu, selama mereka menyetujuinya dan berusia maksimal 60 tahun.
5. Gunakan uang muka
Penggunaan uang muka tidak selalu menjadi syarat wajib saat pengajuan kredit elektronik (tergantung kebijakan dari perusahaan leasing yang bekerjasama dengan toko tersebut).
Namun, jika kamu mengajukan sendiri untuk menggunakan uang muka / DP (Down Payment), kemungkinan kredit kamu disetujui akan naik.
Baca juga: 5 Cara Bijak Melakukan Alokasi THR di Bulan Ramadan
Kredit elektronik ini cocok digunakan jika kamu tidak punya kartu kredit. Namun, kalau kamu punya, justru ada banyak keuntungan yang bisa kamu peroleh. Kamu bisa saja menikmati promo diskon, cashback, atau cicilan 0 persen ketika bertransaksi dengan kartu kredit. (Ndw/Gdn)