Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura (AP) II menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk mengevaluasi taksi yang beroperasi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Nantinya, taksi dengan penilaian baiklah yang diperbolehkan beroperasi di bandara tersibuk di Indonesia itu.
Menurut Direktur Utama PT AP II Budi Karya, tidak semua taksi yang beroperasi di tiap terminal bagus. Baik pengelolaan ataupun sopirnya, untuk itu perlu diadakan evaluasi menyeluruh.
"Kalau hasil evaluasinya jelek, ya dieliminasi. Jadi ada pembatasan operasional taksi," kata Budi Karya, Minggu (26/6/2016).
Advertisement
Menurut dia, langkah ini perlu dilakukan. Sebab, sebagai bandara berstatus internasional, harus mengedepankan pelayanan yang baik dan prima.
Soal taksi gelap, Budi Karya menjelaskan, hingga kini sebanyak 600 taksi gelap teah dikelola Koperasi TNI Angkatan Udara (AU) agar lebih terorganisir. Mereka juga diberi pembekalan untuk pelayanan baik ke penumpang .
"Kita juga kerja sama dengan UI (Universitas Indonesia) untuk membuat aplikasi 'Lets Go'. Di mana pengoperasiannya sama dengan layanan jasa online yang tengah berkembang," kata Budi Karya.
Bila ada pemesanan, akan langsung diterima operator. Dari operator inilah pemesanan akan disampaikan ke sopir taksi. Dengan cara seperti ini akan mengurangi spekualisi yang ada soal taksi-taksi gelap.
"Jadi bisa lebih tertib dan terorganisir dengan baik," kata Budi Karya.