Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak lima orang narapidana di tahanan Lapas Klas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Yogyakarta kabur. Para tahanan itu lolos dari penjagaan para sipir dan melarikan diri melalui plafon penjara.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Yogyakarta, Pramono membenarkan kaburnya lima orang napi tersebut. Namun ia belum mendapatkan laporan detailnya. Saat ini pihak lapas dan kepolisian masih memburu para napi tersebut.
"Yang kabur ada lima napi, informasinya sekitar pukul 11 siang (kabur dari lapas)," katanya saat dihubung Minggu (26/6/2016).
Pramono mengatakan diketahui 5 napi ini kabur melalui plafon tahanan. Diduga mereka memanfaatkan kelengahan petugas. untuk itu, pihaknya saat ini tengah menyelidiki apakah ada unsur kelalain petugas lapas. Bila terbukti lalai, maka petugas yang bersalah akan mendapatkan sanksi tegas
"Nanti akan kita lihat dulu penyelidikannya, Kalau teman-teman terindikasi lalai akan kita ambil tindakan," kata dia.
Pramono mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Data-data pelaku juga sudah dikantongi polisi. Ia berharap para narapidana yang kabur segera tertangkap dan mendapatkan hukuman lain seperti kehilangan hak mendapat remisi
"Salah satunya adalah haknya akan dibatalkan," tandas Pramono.
Informasi yang dihimpun, lima orang narapidana itu adalah Aji Widodo, Ahmad AG, Ari Riyanto, Nova CH yang merupakan napi kasus pencurian. Sementara Rifki Nanda merupakan napi kasus kekerasan.
Advertisement