Liputan6.com, Medan - Aparat Polsek Patumbak mengamankan 26 bal narkoba jenis ganja kering. Barang haram tersebut diamankan di sebuah loket bus NPM yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara.
Penemuan ganja kering bermula saat Tim Rekrim Polsek Patumbak, Medan, sedang menggelar razia untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor. Kemudian mereka mendapat informasi ada dua kotak mencurigakan di loket tersebut, namun pelaku tak ditemukan.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ferry Kusnadi mengatakan, setelah menyita ganja kering itu, polisi sempat memantau beberapa jam. Namun karena tidak ada yang mengambil, polisi kemudian membawa barang haram tersebut ke Mapolsek Patumbak, Medan.
Baca Juga
Advertisement
"Di dalamnya ada daun ganja kering yang siap edar. Sampai saat ini pihak kita masih melakukan penyelidikan terkait penemuan daun ganja tersebut," kata AKP Ferry Kusnadi, Minggu, 26 Juni 2016.
Dalam paket tersebut, dikatakan Ferry, tidak ada didapat identitas penerima ataupun pengirim. Sementara untuk jumlahnya sendiri ada 26 bal ganja yang beratnya satu bal sebanyak 1,5 kilogram ganja.
"Polisi tak menemukan identitas pengirim maupun penerima ganja kering itu. "Barang haram tersebut saat ini kita amankan di mapolsek, sekaligus melakukan penyelidikan," Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Medan, tersebut.