Liputan6.com, Jakarta Pemerintah aktif menggelar operasi pasar di sejumlah wilayah ibukota dan wilayah-wilayah lain di Indonesia. Salah satu misinya yakni menstabilkan harga daging sapi sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar Rp 80 ribu per Kilogram (kg).
Hingga kini program operasi pasar berjalan sesuai harapan, karena di sejumlah pasar harga daging sapi beku telah dijual Rp 80 ribu per kg, sementara harga daging sapi segar sudah turun Rp 20 ribu per kg.
Advertisement
Ketika melakukan sidak di Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (26/6/2016) kemarin, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah (Pemda), BUMN, serta 10 perusahaan swasta sukses menjual daging sapi beku seharga Rp 80 ribu per kg.
“Sekarang daging sudah dijual pada harga Rp 80 ribu per kg. Ini sebuah prestasi, padahal baru mulai seminggu. Kita gelontorkan 9.000 ton daging beku atau setara dengan 52.900 ekor sapi,” ucap Amran Sulaiman.
Amran menjelaskan bahwa harga daging sapi murah seharga Rp 80 ribu per kg tak hanya berlaku di Pasar Minggu, melainkan juga di 18 pasar tradisional di Jabodetabek. Dalam hal ini, pemerintah mempunyai program pendampingan bagi pasar tradisional untuk memantau setiap harinya.
“Ini yang namanya pemotongan rantai pasok. Tidak perlu lagi lewat jagal, jadi dari perusahaan langsung masuk ke pasar. Pedagang sudah bisa menjual daging sapi dengan harga murah, jadi mereka mengambil untung Rp 10 ribu per kg. Terima kasih atas partisipasinya,” papar dia.
Sementara itu terkait harga daging sapi segar yang menjadi Rp 110 ribu per kg dan lebih mahal dari daging sapi beku, Mentan mengatakan bahwa masyarakat jangan berpikir daging beku tidak berkualitas.
“Daging segar itu bukan berarti lebih baik dari daging beku. Daging beku selama ini dikonsumsi di hotel bintang lima karena sudah pasti steril dan tidak ada bakteri karena dibekukan. Jadi, jangan anggap daging beku itu tidak berkualitas,” tegas Mentan.
Lebih lanjut, Mentan Amran memastikan akan terus menjual daging seharga Rp 80 ribu setelah Ramadan dan Lebaran berlalu.
(*)