Liputan6.com, Jakarta Hampir satu minggu terakhir ini kasus vaksin palsu cukup mengemparkan masyarakat Indonesia.
Penangkapan sindikat pengolah vaksin palsu yang telah ditemukan sejak 2013 silam, ternyata tak cukup menjerakan pemain vaksin palsu bahkan pemain bisnis haram ini semakin menjamur.
Advertisement
Menanggapi kasus ini, Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif, Drs. T. Bahdar Johan, mengatakan, "Khususnya dari Badan POM itu vaksin palsu sudah lama kita deteksi, dari 2014 sudah kita telusuri. Tapi waktu itu sporadis (tidak tentu) sekali, kita ketemui di Aceh--kita ketemui lagi di Kramat Jati dan saat itu dalam jumlah kecil. Sekarang yang ditangkap Bareskrim ini dalam jumlah yang cukup besar bersama pabriknya."
Bahdar pun mengungkap bahwa beredarnya vaksin palsu di setiap tahunnya bukanlah berasal dari pemain yang sama. Terlebih penjualan vaksin palsu ini dinilai bisnis yang mahal.
"Karena di situ bisnisnya (vaksin palsu) cukup baik dan mahal jadi banyak sekali timbul pemain-pemain baru, bukan yang dulu kita tangkap terus timbul lagi nggak, ini muncul baru lagi," katanya kepada Health-Liputan6.com, diitulis Senin (27/06/2016).
Bahdar juga menceritakan adanya faktor lain yang membuat ritme bisnis vaksin palsu ini terus meningkat--yang berasal dari tender vaksin.
"Kadang-kadang tender itu kan satu set 40 item. Ada satu vaksin yang dia (peserta tender) nggak punya. Kalau dia bilang nggak punya nanti kan tendernya jadi gagal semua. Ini kadang-kadang dia main di situ," ujarnya.