Liputan6.com, Jakarta Terungkapnya peredaran vaksin palsu yang berhasil dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri sangat membuat resah masyarakat. Hal ini juga mendapatkan perhatian Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Verna Inkiriwang.
Dia sangat menyayangkan mengapa tindakan kriminal ini bisa berlangsung dalam waktu yang sangat lama.
Advertisement
"Tindakan pemalsuan vaksin ini telah berlangsung selama kurang lebih 10 tahun. Kita tentu merasa kecolongan, mengapa baru sekarang bisa terungkap," katanya melalui keterangan pers, Senin (27/6/2016).
Pengawasan obat atau vaksin yang beredar di masyarakat, kata dia, perlu semakin diperketat karena yang dipertaruhkan adalah kesehatan, bahkan nyawa dari warga negara kita.
"Vaksin sejatinya diberikan untuk meningkatkan daya tahan tubuh seseorang terhadap kuman tertentu sehingga bisa terhindar dari penyakit akibat kuman tersebut. Apabila vaksin yang diberikan adalah palsu, artinya imunisasi yang diberikan selama ini sia-sia dan tidak membuat anak menjadi kebal," ungkapnya.
Hal ini tentu menjadi masalah besar di negara ini karena berdasarkan data Global Burden of Disease (2010) dan Health Sector Review (2014), penyakit menular di Indonesia masih terus meningkat, seperti ISPA, Pneumonia, Hepatitis, dan lainnya.
"Imunisasi diharapkan bisa menjadi solusi untuk menekan angka penyakit menular yang tinggi ini. Namun, semua hanya menjadi mimpi belaka bila yang digunakan adalah vaksin palsu," tutur Verna.
Beliau menyatakan, ada beberapa hal yang mesti dilakukan saat ini. Pertama, kasus pemalsuan vaksin ini harus segera dituntaskan dengan menangkap semua oknum yang terlibat agar tidak lagi meresahkan masyarakat.
Kedua, pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada lagi vaksin palsu yang beredar di masyarakat.
Ketiga, fasilitas pelayanan kesehatan dihimbau untuk berhati-hati dalam membeli vaksin, jangan tergiur dengan harga murah namun keasliannya diragukan.
Keempat, masyarakat hendaknya proaktif melaporkan kepada tenaga kesehatan atau institusi kesehatan apabila menemukan kejanggalan terkait penggunaan suatu vaksin.
Kelima, pemerintah mesti memperkuat fungsi pengawasannya terhadap obat-obatan ataupun vaksin palsu yang beredar di masyarakat.