31 Dealer Tuntut Ford Motor Indonesia Ganti Rugi

Kuasa hukum 31 outlet Dealer Ford, Harry Ponto saat konferensi pers menuntut ganti rugi Ford Motor di Jakarta, Senin (27/6). Tiga puluh sa

oleh Johan Fatzry diperbarui 27 Jun 2016, 14:01 WIB
20160627-Ford-Motor-Jakarta-HZ
Kuasa hukum 31 outlet Dealer Ford, Harry Ponto saat konferensi pers menuntut ganti rugi Ford Motor di Jakarta, Senin (27/6). Tiga puluh sa
Kuasa hukum 31 outlet Dealer Ford, Harry Ponto saat konferensi pers menuntut ganti rugi Ford Motor di Jakarta, Senin (27/6). Tiga puluh satu dealer melayangkan surat somasi dan tuntutan ganti rugi sekitar Rp 1 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kuasa hukum, Harry Ponto saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/6). Outlet Ford di Indonesia menuntut PT Ford Motor Indonesia (FMI), Ford Motor Company (FMC) Amerika dan Ford International Services (FIS). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kuasa Hukum Harry Ponto berbincang dengan Dealer Council Chairman Andee Y.Yoestong saat konferensi pers di Jakarta, (27/6). Tuntutan ini terkait keputusan FMI yang secara sepihak menutup seluruh operasi Ford di Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kuasa hukum, Harry Ponto bersalaman dengan Dealer Principle Irawan Gozali usai konferensi pers di Jakarta, Senin (27/6). Tiga puluh satu dealer melayangkan surat somasi dan tuntutan ganti rugi sekitar Rp 1 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya