Liputan6.com, Pekanbaru - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menemukan peredaran vaksin diduga palsu di Provinsi Riau. Sejumlah contoh sudah disita untuk kemudian dikoordinasikan dengan instansi terkait guna penindakan.
"Sudah ada beberapa item yang disita sebagai barang bukti. Di antaranya Anti Tetanus Serum (ATS) dan vaksin bisa ular," sebut Kepala BPOM Pekanbaru Indra Ginting, Senin (27/6/2016).
Hanya saja, Indra belum merinci dan menjelaskan tempat vaksin diduga palsu itu diedarkan. Menurut dia, penemuan ini masih dikoordinasikan dengan sejumlah pihak, seperti Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
"Secepatnya akan dikoordinasikan kepada pihak terkait," ucap Indra.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Provinsi Riau Andra Sjafril membenarkan adanya temuan vaksin diduga palsu itu dari BPOM Pekanbaru. Selanjutnya, Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengeluarkan surat edaran kepada dinas kesehatan di kabupaten dan kota di Riau untuk mewaspadai beredarnya vaksin palsu.
"Sudah dihimbau kepada dinas kesehatan di kabupaten dan kota untuk diwaspadai," kata Andra.
Baca Juga
Advertisement
Pihaknya juga berkoordinasi dengan BPOM untuk mengetahui vaksin apa saja yang palsu. Dinkes kemudian akan melakukan sidak ke sejumlah lokasi yang diduga mengedarkannya.
"Kami juga menghimbau kepada orang tua dan masyarakat yang baru saja mendapat vaksin untuk memantau kesehatan anak pasca mendapat vaksi," ungkap Andra.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Ari Rahman Navarin mengaku belum mendapat laporan dari BPOM terkait adanya peredaran vaksin tersebut.
"Belum ada mendapat laporan. Nanti akan diselidiki kalau sudah dikoordinasikan," ucap Ari.