Liputan6.com, Jakarta - Rapat dengar pendapat (RDP) antara pemerintah dengan Komisi XI DPR RI menyetujui adanya pemangkasan program pemerintah dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara Perubahan (RAPBNP) 2016. RDP pemerintah dengan Komisi XI juga menyetujui pagu anggaran yang telah disepakati dalam Badan Anggaran (Banggar) sebelumnya.
Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supit menjelaskan, dalam RDP kali ini, Komisi XI dan pemerintah menyetujui pemotongan anggaran untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 1,2 triliun dari semula Rp 39,27 triliun menjadi Rp 38,07 triliun.
"Komisi XI dan pemerintah menyetujui perubahan anggaran untuk Kementerian PPN dan Bappenas dari Rp 1,46 triliun menjadi Rp 1,42 triliun," jelas dia di Komisi XI DPR RI Jakarta, Senin (27/6/2016).
RDP kali ini juga menyetujui pagu anggaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp 3,43 triliun, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp 1,61 triliun, Badan Pusat Statistik (BPS) Rp 4,86 triliun, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPKP) menjadi Rp 176,7 miliar.
Baca Juga
Advertisement
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, khusus untuk Kementerian keuangan, penghematan yang dilakukan berupa belanja pegawai. Selain itu juga belanja barang seperti perjalanan dinas, konsumsi dan seminar.
Penghematan juga berapa belanja modal seperti renovasi gedung dan bangunan. Bambang berharap, pemotongan anggaran ini tak berdampak pada pertumbuhan ekonomi. "Dampak pemotongan anggaran, kita tidak berharap pemotongan berdampak pada pertumbuhan," tandas dia.
Sebelumnya pada 16 Juni 2016, pemerintah telah menyiapkan strategi untuk mengatasi pemangkasan anggaran tersebut. Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan Wijayanto Samirin menjelaskan, pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga tersebut tentu saja berdampak pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor. Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan cara agar dampak pemangkasan tak begitu signifikan dirasakan masyarakat.
"Pemerintah menjaga agar dampak pemotongan tidak besar melalui berbagai upaya, diantaranya dengan mengendalikan tingkat inflasi, agar daya beli masyarakat tetap tinggi sehingga konsumsi tetap terjaga, mengefektifkan program seperti dana desa dan mendorong percepatan realisasi investasi oleh swasta," jelas dia, Kamis (16/6/2016).
Pemangkasan ini, kata Wijayanto, sudah pasti akan mengganggu pertumbuhan ekonomi. Tapi, paling tidak pemerintah berupaya agar perlambatan ekonomi tidak semakin parah. Karena itu, pemangkasan anggaran di kementerian dan lembaga harus bersifat tidak strategis dan prioritas. Anggaran prioritas seperti infrastruktur bisa saja dipotong tapi tidak signifikan.
"Pemotongan anggaran diarahkan untuk proyek-proyek non strategis, program infrastruktur diharapkan hanya sedikit terganggu," pungkas Wijayanto.
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.