Jokowi Resmikan Pokja Evaluasi Paket, Menteri Rapatkan Barisan

Presiden Jokowi akan meresmikan 4 Kelompok Kerja atau Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan paket kebijakan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Jun 2016, 17:04 WIB
Presiden Jokowi akan meresmikan 4 Kelompok Kerja atau Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan paket kebijakan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan meresmikan 4 Kelompok Kerja (Pokja) atau Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan paket kebijakan ekonomi jilid I sampai 12, besok (28/6/2016) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada pukul 09.00 WIB. Sebelum memulai agenda tersebut, beberapa menteri, pengusaha, dan ahli-ahli ekonomi menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menyusun laporan kerja Pokja sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Presiden.

Dari pantauan Liputan6.com, Jakarta, Senin sore (27/6/2016), rakor 4 Pokja berlangsung selama hampir 3 jam di kantor Kemenko Bidang Perekonomian. Dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, serta perwakilan Kementerian/Lembaga, pengusaha maupun para pakar ekonomi.

Sebanyak 4 Pokja tersebut, yakni Pokja 1 Sosialisasi, Publikasi, danDiseminasi Paket Kebijakan dipimpin Menteri Perdagangan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta KepalaBarekraf. Pokja 2 Penyelesaian Peraturan yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan. Pokja 3 Evaluasi Pelaksanaan dan Analisis Dampak Paket Kebijakan dipimpin Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) dan Ekonom. Pokja 4 Identifikasi Hambatan, Masalah, dan Kasus di bawah MenkoPolhukam. 

Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki usai Rakor Pokja mengungkapkan, dari 203 regulasi atau aturan, sudah terselesaikan 98 persen atau 200 aturan. Sedangkan sisanya 3 aturan masih dalam tahap pembahasan tingkar Kementerian. “Sebanyak 3 aturan yang belum rampung, bentuknya Peraturan Presiden (Perpres) di Kementerian ESDM, Kementerian Tenaga Kerja tentang upah layak, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujar dia.

Sementara untuk aturan turunan atau regulasi teknis, sambung Teten, dari 30 aturan baru terselesaikan 10 regulasi atau 33 persen. Sedangkan 20 aturan lainnya masih dalam tahap pembahasan. Teten optimistis, seluruh aturan tersebut dapat tuntas pada akhir Juni ini. “Ini semua akan kita bahas saat rapat dan peresmian Pokja oleh Pak Presiden Jokowi di kantor ini (Kemenko Bidang Perekonomian), besok,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi mengatakan, rakor dilakukan sebagai persiapan saat Presiden Jokowi meresmikan Pokja Evaluasi Pelaksanaan Paket Kebijakan jilid 1 sampai 12, esok pagi. Rencananya peresmian Pokja atau Satuan Tugas (Satgas) berlangsung pukul 09.00 WIB.

“Besok Pak Presiden akan meresmikan Pokja evaluasi pelaksanaan paket kebijakan. Juga mengumumkan mana yang berhasil dalam jangka pendek dari kebijakan pemerintah, walaupun paket kebijakan ada yang disusun untuk jangka menengah dan panjang. Kasus-kasus mana saja yang sudah diselesaikan yang menyimpang dan membuat paket tidak jalan, besok diberitahukan,” jelas Sofjan.

Ketika ditanyakan lebih spesifik kebijakan apa saja yang sudah berhasil dan masih terkendala pelaksanaannya, Sofjan enggan membocorkan. “Besok saja tunggu gongnya dulu dari Pak Presiden, baru saya kerja. Pokoknya kita berupaya menyelesaikan semua hambatan yang dapat mengganjal implementasi paket kebijakan,” terang mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya