Ketika Bambang Harus Membuang Takjil Berformalin

Meski menjalani pemeriksaan, Bambang tak merasa risau. Dia justru berterima kasih karena sudah diberitahukan kandungan formalin.

oleh Muslim AR diperbarui 27 Jun 2016, 19:21 WIB
Bambang saat mendapat pemeriksaan petugas. (Liputan6.com/Muslim AR)

Liputan6.com, Jakarta - Bambang tak banyak alasan saat petugas membuktikan kandungan zat berbahaya ada dalam penganan buka puasa atau takjil.

Pria 56 tahun yang berjualan tahu isi di Kembangan, Jakarta Barat itu terpaksa membuang barang dagangannya karena mengandung formalin.

"Dia kita posisikan sebagai korban, Pak Bambang tak salah. Ia hanya membeli dari pedagang tahu skala besar," ujar Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Suku Dinas Koperasi UMKM Perdagangan DKI, Oberlin Hutapea, di lokasi, Senin (27/6/2016).

Dari hasil uji laboratorium di Puri Kembangan, petugas menyatakan tahu milik Bambang positif mengandung formalin.

Meski menjalani pemeriksaan, Bambang tak merasa risau. Dia justru berterima kasih karena sudah diberitahukan kandungan formalin. Alangkah berbahaya jika tahu isi yang dijualnya masuk ke tubuh.

Bambang pun kapok dan berjanji tidak akan lagi membeli tahu kepada produsen tahu langganannya. "Saya mana ngerti itu, besok enggak beli tahu di sana lagi," kata Bambang.

Bambang juga tak merugi meski barang dagangannya harus dibuang karena mendapat ganti rugi dari petugas.

Sementara, Kasudin Ketahanan Pangan Jakarta Barat, Marsawitri Gumay, kini mengantongi nama pedagang besar tahu tersebut.

"Kita bakal berkoordinasi dengan Sudin Koperasi UMKM Perdagangan dan pihak terkait lain untuk mengusutnya agar tak terjadi lagi," ujar Gumay.

Tak hanya dagangan Bambang, semua jajanan buka puasa di Kembangan itu diuji satu per satu. Petugas mengambil sampel untuk memeriksa sejak pukul 15.00 WIB.

Hasilnya, petugas menemukan penganan yang diduga mengandung borax dan zat kimia berbahaya lain.



**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya