Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan pemalsuan vaksin untuk balita. Total ada 15 tersangka yang telah diamankan dan mereka punya peran masing-masing dalam jaringan vaksin palsu. Ada produsen, distributor, dan kurir.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan pihaknya tengah memfokuskan memisahkan mata rantai distributor yang tidak resmi ini. Agung menjelaskan pendistribusian vaksin palsu para tersangka ternyata juga melekat ke distribusi resmi.
"Karena distribusi kalau obat yang asli itu kan lewat pedagang besar farmasi. Kalau ini kan nempel di pedagang besar farmasinya, distribusi resmi juga dia (pelaku) membuat rantai distribusi tidak resminya," tutur Agung di Jakarta, Selasa 28 Juni 2016.
Untuk itu, dia dan jajarannya berusaha memutus mata rantai penjualan vaksin palsu dari pendistribusian resmi. Menurut dia, hal ini untuk menghentikan alur peredaran vaksin palsu lewat jalur resmi.
"Supaya tidak terus-menerus, kita harus hentikan, makanya kita potong rantai ini dari si pembuat. Kita tangkapi semua. Kita harapkan rantai (vaksin palsu) ke distribusi resminya tidak ada lagi," ungkap Agung.
Empat Jaringan Berbeda
Berdasarkan penyelidikan sementara, dia mengungkapkan, penyidik menemukan empat kelompok jaringan berbeda dalam kasus ini. Tiap produsen memiliki distributor, kurir, dan pembeli yang berbeda. Artinya, kata dia, mereka punya pasar sendiri-sendiri.
"Sehingga bukan satu market, artinya kalau dia (produsen/distributor) dia tidak satu market sama. Sudah satu saja," Agung menjelaskan.
Jenderal bintang satu ini mengaku belum menemukan keterkaitan antara satu jaringan dengan jaringan lainnya. Tetapi, Agung tak menutup kemungkinan jaringan mereka juga terkait satu sama lain.
"Nanti kita lihat. Tapi karena empat kelompok ini sendiri-sendiri, kita penyidikannya juga sendiri-sendiri," kata Agung.
Sebelumnya, sudah ada 15 tersangka yang diamankan Bareksrim. Mereka adalah J yang memiliki apotek dan toko obat di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Pemilik apotek lain yang ditangkap adalah MF, dia punya apotek di Kramat Jati, Jakarta Timur. Kemudian T dan S yang berperan sebagai kurir.
Lalu ada HS, H, R, L, dan AP yang berperan sebagai produsen atau pembuat vaksin palsu di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan AP biasanya menjalankan bisnis haramnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Kemudian, ada tiga distributor yang ditangkap di kawasan Subang, Jawa Barat. Selain itu, polisi menetapkan seorang tersangka yang berperan sebagai pencetak label.
Terakhir, penyidik mengamankan sepasang pasutri dari Semarang, Jawa Tengah berinisial M dan T. Mereka berperan sebagai distributor penjualan vaksin palsu.
Bareskrim pun akan menggandeng Kementerian Kesehatan terkait kasus vaksin palsu yang meresahkan masyarakat. Mereka akan melacak balita yang mendapat vaksin palsu.
"Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mendata kembali balita yang mendapat vaksin palsu untuk di-recovery," ujar Agung.
Advertisement
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.