Kerabat Bupati Maros Salah Satu Korban Penyanderaan Abu Sayyaf

Bupati Maros akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait tebusan yang diminta kelompok Abu Sayyaf.

oleh Eka Hakim diperbarui 28 Jun 2016, 09:30 WIB
Kapal TB Charles 001 (Abelda Gunawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Maros - Bupati Maros M Hatta Rahman mengakui salah satu dari tujuh korban penyanderaan kelompok militan Abu Sayyaf merupakan kerabat dekatnya. Korban yang dimaksud bernama Ismail Tiro yang menjadi mualim I kapal TB Charles.

"Sebenarnya selain yang bersangkutan adalah kerabat saya meski tidak terlalu dekat, tapi yang terpenting dia sebagai warga Kabupaten Maros yang perlu dibantu dan didoakan agar segera lepas dari penyanderaan Abu Sayyaf," kata Hatta kepada Liputan6.com dalam acara buka puasa bersama Kapolda Sulsel Irjen Anton Charliyan, pada Senin, 27 Juni 2016.

Ia berharap masalah ini segera dapat solusi. Pihaknya segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar warga Maros yang menjadi korban penyanderaan bisa dilepaskan.

"Adapun mengenai permintaan tebusan nantinya, kami tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat," ujar Hatta.

Sebelumnya, tujuh warga negara Indonesia (WNI) disandera kelompok bersenjata asal Filipina merupakan anak buah kapal (ABK) TB Charles 001 dan Kapal Tongkang Robi 152. Dari tujuh korban penyanderaan tersebut, terdapat tiga orang warga Sulsel yang masing-masing berasal dari Kota Pare-Pare, Galesong Kabupaten Takalar dan Kabupaten Maros.

Khusus untuk warga Maros yang menjadi korban, Ismail Tiro diketahui sebagai kerabat dekat Bupati Maros M Hatta Rahman. Ismail bersaudara kandung dengan suami dari adik kandung Bupati Maros.

Ismail Tiro tercatat sebagai warga Lingkungan Kalli-kalli, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Keluarga Hatta Rahman ini telah disandera sejak Selasa lalu.

Ismail Tiro yang bekerja sebagai ABK sejak dua tahun lalu. Dia merupakan anak keenam dari delapan bersaudara. Ia menjadi bagian korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan 20 juta ringgit atau setara Rp 65 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya