Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bersiap menjalani persidangan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6). Sidang ini beragenda putusan sela yang dibacakan Majelis Hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mendengarkan pembacaan putusan Majelis Hakim di PN Jakarta Pusat, Selasa (28/6). PN Jakpus menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Jessica Wongso. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, ketika menjalani persidangan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6). Sidang ini beragenda putusan sela yang dibacakan Majelis Hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, saat mendengarkan pembacaan putusan Majelis Hakim di PN Jakarta Pusat, Selasa (28/6). PN Jakpus menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Jessica Wongso. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, seusai menjalani persidangan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6). Sidang ini beragenda putusan sela yang dibacakan Majelis Hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)