Sidang Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Dengarkan Putusan Sela Hakim

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bersiap menjalani persidangan ketiga di Pengadilan Negeri Jakpus

oleh Arny Christika Putri diperbarui 28 Jun 2016, 11:56 WIB
20160628-Sidang Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Dengarkan Putusan Sela Hakim-Jakarta
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bersiap menjalani persidangan ketiga di Pengadilan Negeri Jakpus
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bersiap menjalani persidangan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6). Sidang ini beragenda putusan sela yang dibacakan Majelis Hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mendengarkan pembacaan putusan Majelis Hakim di PN Jakarta Pusat, Selasa (28/6). PN Jakpus menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Jessica Wongso. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, ketika menjalani persidangan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6). Sidang ini beragenda putusan sela yang dibacakan Majelis Hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, saat mendengarkan pembacaan putusan Majelis Hakim di PN Jakarta Pusat, Selasa (28/6). PN Jakpus menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Jessica Wongso. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, seusai menjalani persidangan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6). Sidang ini beragenda putusan sela yang dibacakan Majelis Hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya