Liputan6.com, Jakarta Sindikat pemalsu vaksin palsu untuk balita diungkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Sejauh ini pihak penyidik telah telah menangkap belasan tersangka, termasuk sepasang suami istri yang merupakan otak sindikat pembuatan vaksin palsu. Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina ditangkap di Perumahan Kemang Regency, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Vaksin palsu yang dibuat pasutri ini dipasok hingga ke Semarang, Jawa Tengah. Vaksin palsu ini diduga telah tersebar di beberapa klinik bahkan rumah sakit. Hal yang lebih mengejutkan publik, bahwa sindikat ini telah berjalan sejak 2013 silam. Hal ini menimbulkan ketakutan di kalangan orangtua yang hendak mengimunisasi anaknya. Vaksin palsu ditakutkan akan berdampak negatif hingga mengancam jiwa.
Advertisement
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada infografis berikut ini: