Liputan6.com, Makassar - Setelah 9 saksi, yakni dokter RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulawesi Selatan, penyidik mulai memeriksa maraton para panitia kegiatan tanggap bencana medis (TBM) Fakultas Kedokteran (FK) UMI Makassar.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penganiayaan berujung tewasnya Reski Eiviena Syamsul (22), mahasiswi FK UMI Makassar beberapa waktu lalu.
"Tadi 6 orang panitia kita periksa dan besoknya lagi jadwalnya 4 panitia yang akan diperiksa," kata Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Sulsel Kompol Muh Yadin di Makassar, Sulsel, Selasa (28/6/2016).
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Liputan6.com mengatakan, 6 saksi dari pihak panitia kegiatan itu sebelumnya pernah diperiksa pada tahap penyelidikan kasus ini.
"Pada intinya keenam orang panitia yang diperiksa tadi sebelumnya telah diperiksa pada tahap penyelidikan. Nah di tahap penyidikan ini pemeriksaan terhadap keenam panitia itu lebih intensif lagi," ucap Frans.
Frans mengatakan, usai pemeriksaan terhadap para panitia kegiatan, penyidik juga akan menggali makam korban. Hal ini untuk keperluan autopsi demi merampungkan penyidikan kasus yang menewaskan Reski.
"Setelah kita rampungkan pemeriksaan terhadap panitia, upaya lain juga kita jadwalkan, yakni upaya autopsi terhadap mayat korban yang sebelumnya telah dimakamkan di kampung halaman korban," ujar Frans.
"Penyidik melakukan proses autopsi terhadap mayat korban untuk memperkuat alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana dalam kasus tewas tak wajarnya Reski," lanjut dia.
Advertisement
Kasus Reski
Setelah pemeriksaan terhadap seluruh saksi rampung, penyidik akan melakukan kembali gelar internal hasil penyidikan guna menentukan status tersangka dalam kasus ini.
Reski, mahasiswi FK UMI Makassar dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat tiga hari di ruang ICU RS Wahidin Sudirohusodo Makassar karena terluka saat mengikuti Study Club Tanggap Bencana Medis (TBM) yang digelar kampusnya di Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Sulsel, Sabtu, 4 Juni 2016.
Kejadian nahas berawal pada Jumat, 3 Juni 2016, tepatnya pukul 20.00 Wita saat korban berangkat mengikuti Study Club TBM FK UMI Makassar menuju tempat kegiatan. Pada Sabtu, 4 Juni 2016, pelapor dalam hal ini Asriadi, saudara sepupu korban, mendapat informasi jika korban sudah berada di Rumah Sakit Faisal, Makassar, dalam kondisi tak sadarkan diri.
Korban diduga mengalami penganiayaan karena pada tubuhnya, yakni pada lengan kanan dan kiri, serta kepala bagian belakang terdapat luka memar selanjutnya meninggal dunia pada hari Selasa, 7 Juni 2016 di ruang ICU RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar.
Baca Juga