13 PSK di Bekasi Terjaring Razia Ramadan, Dua Positif HIV

Saat dirazia, para PSK ada yang sedang menemani pria hidung belang.

oleh Fernando Purba diperbarui 29 Jun 2016, 01:37 WIB
13 PSK di Bekasi terjaring razia saat Ramadan.

Liputan6.com, Bekasi - Dua belas perempuan pekerja seks komersial (PSK), dan satu orang waria, terjaring razia ramadan yang dilakukan petugas satuan polisi Pamong Praja (PP) Kota Bekasi, pada Selasa malam 28 Juni 2016. Satu di antaranya mengaku positif mengidap penyakit HIV/AIDS.

Petugas Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat Karyadi menjelaskan, para PSK dan waria ini diamankan di sejumlah sudut jalanan. Di antaranya, Jalan Ir Juanda dan Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, yang memang disinyalir menjadi tempat mangkal favorit para PSK dan waria tersebut.

Saat dirazia, para PSK ada yang sedang menemani pria hidung belang, joget, dan mabuk-mabukan. Para PSK ini memasang tarif mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu bagi pria hidung belang yang mengajaknya berkencan.

"Kita amankan saat mereka menjajakan diri alias mangkal," kata Ade Rahmat, saat tengah mendata hasil tangkapannya, Selasa (28/6/2016) malam.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas Satpol PP, diketahui terdapat dua orang yang terinveksi penyakit menular HIV/AIDS. Yaitu, seorang PSK dan seorang waria.

"Dari hasil pemeriksaan, dan telah diambil sampel darahnya, satu PSK dan seorang waria dinyatakan positif terindikasi virus HIV/AIDS, sisanya yang lain dinyatakan negatif," ungkap Ade.

Mereka didata dan diminta membuat Surat Pernyataan untuk selanjutnya dikirim langsung ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya di Cipayung, Jakarta Timur guna dilakukan pembinaan.

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya