Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) menangkap anggota Komisi III DPR, berinisial IPS dari Fraksi Partai Demokrat. Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul.
"Iya katanya begitu. Aku juga kaget mendengarnya," kata Ruhut saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Menurut dia, jika terbukti bersalah, Demokrat akan memecat koleganya dari komisi yang membidangi urusan hukum tersebut. Pemecatan ini akan dilakukan setelah KPK resmi mengumumkan penyebab ditangkapnya IPS.
"Nanti saja ya, tunggu KPK. Kami di Demokrat tegas dalam hal ini akan memecat siapapun yang terlibat (korupsi)," tegas Ruhut.
Dia memastikan pengusutan kasus ini tidak akan ada intervensi dari siapapun. Demokrat menyerahkan semuanya kepada KPK yang berwenang dalam hal tersebut.
"Tidak akan ada intervensi. Itu dilarang keras oleh Pak SBY (Ketua Umum Partai Demokrat). Kita dukung KPK, save KPK. Kami tegas, fraksi kami katakan tidak pada korupsi. Kalau nanti diumumkan tersangka, langsung kita hentikan," Ruhut menandaskan.
Advertisement
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.