Nyetir Mobil F1 Perlu SIM Khusus, Ini Cara Buatnya

FIA mengutamakan cara mengemudi yang aman di ajang balapan.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 29 Jun 2016, 16:12 WIB
Berikut adalah daftar lengkap sirkuit jalan raya untuk balap Formula 1.

Liputan6.com, Paris - Jika Anda ingin mengemudikan mobil Formula 1, Anda butuh yang namanya Superlicence. SIM khusus ini diterbitkan langsung oleh FIA dengan beberapa persyaratan wajib.

FIA baru saja menambah aturan penerbitan Superlicence, yakni pengemudi wajib memiliki catatan mengemudi yang aman dengan usia minimal 18 tahun. Revisi persyaratan ini tidak lagi memungkinkan pembalap yang 'belum cukup umur' seperti Max Verstappen terjun di F1.

Tahun lalu Verstappen debut di balapan kelas utama saat berusia 17 tahun. Ia hanya memiliki pengalaman membalap selama satu musim di Formula 3 sebelum terjun ke F1, demikian dikutip Carscoops.

Pemohon Superlicence wajib memiliki SIM sipil dan lisensi Grade A untuk kompetisi. Selain itu, mereka juga wajib mengantongi akumulasi 40 poin dari tiga musim balapan yang relevan.

Daftar balap tersebut tidak hanya mencakup Formula 3 dan GP2 melainkan seri touring seperti DTM, WTCC, LMP1, hingga balap ketahanan seperti Le Mans 24 Hours. FIA juga menambahkan beberapa ajang balap sebagai referensi yaitu IndyCar Series, Formula E, dan V8 Supercars.

Untuk sedikit meringankan, FIA bakal memberi bonus 2 poin tambahan. Ini diberikan apabila seorang pembalap berhasil melalui semusim penuh balapan tanpa pernah mendapat hukuman pengurangan poin.

FIA ingin adanya regulasi baru yang semakin ketat turut mempromosikan cara mengemudi yang aman di ajang balapan, sesuai dengan tujuan awal asosiasi balapan internasional tersebut.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya