Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPD RI dari Bali yang juga mantan kader Partai Demokrat Gede Pasek Suardika, prihatin dengan penangkapan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat berinisial IPS, yang juga berasal dari Bali.
"Saya merasa prihatin, karena yang kena adalah pejabat teras sebagai Wabendum DPP Partai Demokrat dan juga berasal di Komisi Hukum DPR RI. Tentu ini menjadi pukulan telak bagi partai saya dulu tersebut. Beliau berasal dari dapil Bali yang artinya menggantikan posisi saya dulu," kata Pasek saat dihubungi di Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Mantan anggota DPR ini menuturkan, akibat penangkapan IPS, Bali mengalami kerugian secara politik di tingkat nasional. Sebab sebelumnya, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) Jero Wacik juga ditangkap KPK.
"Sekarang akibatnya secara politik sangat berat bagi Bali. Bali kehilangan dua kursi semuanya dari Partai Demokrat, sehingga dari 9 kursi praktis Bali diwakili oleh 7 kursi saja, karena dua kursi terjerat kasus korupsi dan keduanya dari Partai Demokrat. Pertama Jero Wacik yang sekarang masih dalam proses banding dan Putu Liong yang kena OTT KPK," tutur Pasek.
Pasek mengatakan, penangkapan IPS yang belum diketahui kasusnya tersebut menjadi aib bagi Bali. Ia berharap Demokrat bisa bertanggung jawab atas kasus yang menimpa IPS.
"Ini kerugian besar bagi Bali sekaligus peristiwa aib bagi Bali. Partai harusnya bertanggung jawab atas kehilangan hak masyarakat Bali atas wakil-wakilnya tersebut," ujar Pasek.
Ia berharap, kasus yang menimpa politikus dari Pulau Dewata cukup sampai di IPS saja. Selain itu, ia mendorong ada pembenahan kaderisasi di Partai Demokrat agar kasus serupa tidak terulang.
"Tidak bisa DPP lepas tangan. Ketua umumnya tidak cukup hanya bilang prihatin tetapi membangun partai dengan pendekatan yang bukan pendekatan kinerja. Kasihan sahabat-sahabat saya yang kerja keras di daerah menjaga citra partai, ternyata di DPP malah melesak kasusnya," tandas Pasek.
Advertisement
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini